IJTI Kalteng Kecam Oknum Kejari Kobar yang Diduga Ancam Jurnalis MNC Media
Senin, 01 Juni 2020 - 16:58 WIB
"Ya saya tidak mau, karena tulisan itu berdasarkan fakta di lapangan. Saya pun mempunyai berkas otentik. Awalnya oknum tersebut minta berita dihapus. Saya tolak. Terus dia mulai agak kasar bicaranya. “Jadi begini kamu ya, ok kalo begitu,” ujar Sigit sambil menirukan pembicaraan dengan oknum Kejari Kobar tersebut, Senin (1/6/2020) siang.
Untuk diketahui Sigit Dzakwan adalah jurnalis resmi MNC Media (RCTI, MNC TV, GTV, iNews TV, SINDOnews.com, Okezone.com dan iNews.id) yang ditugaskan di Pangkalan Bun, Kalteng. Dia juga terdaftar sebagai anggota IJTI Kalteng.
Saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pimpinan MNC Media di Jakarta untuk mengambil langkah lebih lanjut. “Ya pimpinan saya sudah menanyakan persoalan ini kepada saya dan kita tunggu nanti hasilnya,” katanya.
Sementara itu, staf Kejari Kobar, Novan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menepis tuduhan itu. Dia menyampaikan bahwa tidak mengancam kepada Sigit Dzakwan. “Wah ga ada ancaman apa²… tolong di konfirmasi sama yg kasih info aja…,” katanya.
Berikut Pernyataan Sikap IJTI Kalteng:
1. IJTI Kalteng mengecam keras dugaan intimidasi terhadap jurnalis MNC Media yang dilakukan oleh oknum Pegawai Kejari Kobar.
2. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air, khususnya di Kalteng.
3. Mendesak kepolisian menindak para oknum yang melakukan intimidasi kepada jurnalis MNC Media. Mengingat kerja jurnalis dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.
4. Polisi dan aparat lainnya sudah sewajibnya menjaga dan memberikan rasa aman terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
5. Meminta kepada pimpinan atau atasan oknum yang diduga mengintimidasi jurnalis agar memberikan pemahaman kepada seluruh anggotanya hingga level paling bawah agar memahami tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang
Untuk diketahui Sigit Dzakwan adalah jurnalis resmi MNC Media (RCTI, MNC TV, GTV, iNews TV, SINDOnews.com, Okezone.com dan iNews.id) yang ditugaskan di Pangkalan Bun, Kalteng. Dia juga terdaftar sebagai anggota IJTI Kalteng.
Saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pimpinan MNC Media di Jakarta untuk mengambil langkah lebih lanjut. “Ya pimpinan saya sudah menanyakan persoalan ini kepada saya dan kita tunggu nanti hasilnya,” katanya.
Sementara itu, staf Kejari Kobar, Novan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menepis tuduhan itu. Dia menyampaikan bahwa tidak mengancam kepada Sigit Dzakwan. “Wah ga ada ancaman apa²… tolong di konfirmasi sama yg kasih info aja…,” katanya.
Berikut Pernyataan Sikap IJTI Kalteng:
1. IJTI Kalteng mengecam keras dugaan intimidasi terhadap jurnalis MNC Media yang dilakukan oleh oknum Pegawai Kejari Kobar.
2. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air, khususnya di Kalteng.
3. Mendesak kepolisian menindak para oknum yang melakukan intimidasi kepada jurnalis MNC Media. Mengingat kerja jurnalis dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.
4. Polisi dan aparat lainnya sudah sewajibnya menjaga dan memberikan rasa aman terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
5. Meminta kepada pimpinan atau atasan oknum yang diduga mengintimidasi jurnalis agar memberikan pemahaman kepada seluruh anggotanya hingga level paling bawah agar memahami tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang
tulis komentar anda