Dinkes Wajo Harus Koordinasi dengan Labkesda Soppeng Soal Tarif RT-PCR

Minggu, 22 Agustus 2021 - 19:26 WIB
Dinas Kesehatan Wajo diminta untuk koordinasi dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng, terkait penyesuaian tarif Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Foto: Sindonews/dok
WAJO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo harus berkoordinasi dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng, terkait penyesuaian tarif Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Jendral Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Kabupaten Wajo, Muhammad Nur mengatakan, dengan adanya surat edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan, seharusnya semua daerah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.



Baca Juga: Harga Test PCR Diturunkan, Pengamat Penerbangan Sebut Kebijakan 'Delay'

Jika sampai saat ini belum ada tarif harga baru yang diberlakukan Labkesda Soppeng, namun tidak seharusnya tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Wajo tinggal diam dan pasrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!