Polda Kaltim Peringatkan Klinik Jangan Permainkan Harga Tes PCR

Kamis, 04 November 2021 - 05:56 WIB
loading...
Polda Kaltim Peringatkan...
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap klinik yang mengelola tes PCR. iNews TV/Mukmin
A A A
BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mewanti-wanti kepada pengelola test PCR yang tidak menerapkan harga sesuai aturan pemerintah.

Diketahui bahwa pemerintah sudah menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap klinik yang mengelola tes PCR.

"Saya belum menerima laporan di lapangan nanti saya croschek, pasti kami lakukan pengawasan terkait hal itu,"ujarnya.

Dia meminta kepada klinik yang mengelola tes PCR agar tidak memainkan harga di atas standar yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Tentunya ikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah ya," tuturnya. Baca: Terbukti Korupsi Dana Kunjungan Industri Rp545 Juta Siswa, Kepala Sekolah Ditahan.

Perwira berpangkat tiga bunga di pundak ini juga tidak segan menindak tegas kepada pengelola klinik yang mengeluarkan tes PCR yang menerapkan harga di atas batas yang dikeluarkan pemerintah. "Harus dong (tindak tegas,Red) wajib sesuai dengan aturan," tegasnya.

Yusuf juga meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Ya selain itu saya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tetap menjalankan protokol kesehatan ya," pungkasnya. Baca Juga: Ngaku Intel Polda Jatim, Pria Ini Nekat Rampas Dompet Istri Polisi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2174 seconds (0.1#10.140)