Insentif Nakes Puskesmas di Makassar Dipastikan Segera Cair
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:37 WIB
Dimana anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mempercepat realisasi diperkenankan untuk digunakan sebesar 8% untuk Dukungan Vaksinasi Covid-19 salah satunya dalam sub poin tersebut adalah mendorong penyelesaian insentif nakes.
Plt Kepala BPKAD Kota Makassar , Helmy Budiman mengaku pihaknya sudah memonitor percepatan pembayaran insetif itu selama sebulan lebih, namun Dinkes tak kunjung menyetor berkas yang dibutuhkan. Padahal anggaran pencairannya sudah disiapkan jauh-jauh hari.
"Anggarannya itu kita sudah siapkan, sebulan mi lebih kita sudah monitor Dinkes, tapi tidak ada pi. Jadi sebelum lebaran Idul Adha memang ji," ujarnya.
Menurutnya pencairan secara bertahap bisa saja dilakukan jika ada yang lebih dahulu menyetorkan berkasnya. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan satu nama pun penerima.
"Kita nda tau, juga coba tanya Dinkes, kalau bertahap bisa ji, tapi kalau ada namanya pasti langsung kita bayar," pungkasnya.
Plt Kepala BPKAD Kota Makassar , Helmy Budiman mengaku pihaknya sudah memonitor percepatan pembayaran insetif itu selama sebulan lebih, namun Dinkes tak kunjung menyetor berkas yang dibutuhkan. Padahal anggaran pencairannya sudah disiapkan jauh-jauh hari.
"Anggarannya itu kita sudah siapkan, sebulan mi lebih kita sudah monitor Dinkes, tapi tidak ada pi. Jadi sebelum lebaran Idul Adha memang ji," ujarnya.
Menurutnya pencairan secara bertahap bisa saja dilakukan jika ada yang lebih dahulu menyetorkan berkasnya. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan satu nama pun penerima.
"Kita nda tau, juga coba tanya Dinkes, kalau bertahap bisa ji, tapi kalau ada namanya pasti langsung kita bayar," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda