Pemkot Mojokerto Siapkan Anggaran Rp17,26 M untuk Insentif Nakes
Senin, 02 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran Rp17,26 miliar untuk insentif nakes.
A
A
A
MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran sebesar Rp17,26 untuk insentif tenaga kesehatan sebagai penunjang penanganan COVID-19. Anggaran tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani COVID-19 di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda), serta puskesmas.
Wali Kota (Walkot) Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, sebagian besar dana insentif ini sudah dicairkan kepada 420 tenaga kesehatan kurun waktu Januari hingga Juli 2021. Diantaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya diantaranya ahli teknologi laboratorium medik, nutrisionis, apoteker, elektromedis, fisiotrapis, labkesda dan tenaga puskesmas.
"Total anggaran insentif yang sudah kita cairkan untuk tenaga kesehatan sebesar Rp7,92 miliar. Itu diberikan kepada bagi 420 orang nakes. Saat ini telah dilakukan pencairan sebesar Rp 7,92 miliar untuk insentif bulan Januari hingga Juni 2021 yang direalisasikan pada tanggal 22 Juli," Ika Puspitasari Senin (2/8/2021).
Baca juga: Kebakaran di RSUD Jombang Perawat dan Pasien Panik
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, besaran yang insentif yang ditentukan bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta tiap bulan. Kemudian dokter umum Rp10 juta perbulan. Tenaga perawat dan bidan sebesar Rp7,5 juta, sedangkan tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp5 juta perbulan.
Wali Kota (Walkot) Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, sebagian besar dana insentif ini sudah dicairkan kepada 420 tenaga kesehatan kurun waktu Januari hingga Juli 2021. Diantaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya diantaranya ahli teknologi laboratorium medik, nutrisionis, apoteker, elektromedis, fisiotrapis, labkesda dan tenaga puskesmas.
"Total anggaran insentif yang sudah kita cairkan untuk tenaga kesehatan sebesar Rp7,92 miliar. Itu diberikan kepada bagi 420 orang nakes. Saat ini telah dilakukan pencairan sebesar Rp 7,92 miliar untuk insentif bulan Januari hingga Juni 2021 yang direalisasikan pada tanggal 22 Juli," Ika Puspitasari Senin (2/8/2021).
Baca juga: Kebakaran di RSUD Jombang Perawat dan Pasien Panik
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, besaran yang insentif yang ditentukan bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta tiap bulan. Kemudian dokter umum Rp10 juta perbulan. Tenaga perawat dan bidan sebesar Rp7,5 juta, sedangkan tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp5 juta perbulan.
Lihat Juga :