Pemkot Mojokerto Siapkan Anggaran Rp17,26 M untuk Insentif Nakes

Senin, 02 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
Pemkot Mojokerto Siapkan...
Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran Rp17,26 miliar untuk insentif nakes.
A A A
MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran sebesar Rp17,26 untuk insentif tenaga kesehatan sebagai penunjang penanganan COVID-19. Anggaran tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani COVID-19 di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda), serta puskesmas.

Wali Kota (Walkot) Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, sebagian besar dana insentif ini sudah dicairkan kepada 420 tenaga kesehatan kurun waktu Januari hingga Juli 2021. Diantaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya diantaranya ahli teknologi laboratorium medik, nutrisionis, apoteker, elektromedis, fisiotrapis, labkesda dan tenaga puskesmas.

"Total anggaran insentif yang sudah kita cairkan untuk tenaga kesehatan sebesar Rp7,92 miliar. Itu diberikan kepada bagi 420 orang nakes. Saat ini telah dilakukan pencairan sebesar Rp 7,92 miliar untuk insentif bulan Januari hingga Juni 2021 yang direalisasikan pada tanggal 22 Juli," Ika Puspitasari Senin (2/8/2021).

Baca juga: Kebakaran di RSUD Jombang Perawat dan Pasien Panik

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, besaran yang insentif yang ditentukan bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta tiap bulan. Kemudian dokter umum Rp10 juta perbulan. Tenaga perawat dan bidan sebesar Rp7,5 juta, sedangkan tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp5 juta perbulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Aksi Mogok Dokter di...
Aksi Mogok Dokter di RSUD Gowa Berakhir Usai Insentif Dijanjikan Segera Dibayar
Sidak Elpiji Melon,...
Sidak Elpiji Melon, Wali Kota Mojokerto Pastikan Stok Aman
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023
Lantik Bappilu, DPD...
Lantik Bappilu, DPD Partai Perindo Kota Mojokerto Targetkan Raih 3 Kursi DPRD
DPD Partai Perindo Kota...
DPD Partai Perindo Kota Mojokerto Lantik Bappilu Pemilu 2024
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kolaborasi Tenaga Kesehatan...
Kolaborasi Tenaga Kesehatan dan Edukasi Publik di Hari Prematur Sedunia 2025
Nama Hilang di Kepegawaian,...
Nama Hilang di Kepegawaian, Ratusan Nakes Ngamuk di BKPSDM Muna
Rekomendasi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved