Ditegur Mendagri, Pemkot Prabumulih Akui Belum Bayar Insentif Nakes

Rabu, 01 September 2021 - 13:23 WIB
loading...
Ditegur Mendagri, Pemkot Prabumulih Akui Belum Bayar Insentif Nakes
Sekda Kota Prabumulih, Elman mengakui belum membayarkan insentif nakes karena adanya keterlambatan administrasi dari Puskesmas dan rumah sakit ke Dinas Kesehatan. Foto/Ist
A A A
PRABUMULIH - Setelah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani COVID-19, Pemkot Prabumulih langsung menindaklanjuti teguran tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman mengatakan, saat ini pihaknya memang belum membayarkan insentif nakes. Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan administrasi dari Puskesmas dan rumah sakit ke Dinas Kesehatan

"Memang ada keterlambatan dari Puskesmas dan Dinkes, tapi kami sudah koordinasi dengan Dinkes dan BPKAD," ujar Elman, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya

Elman juga menegaskan, pihaknya akan langsung melakukan pembayaran insentif nakes jika administrasi telah rampung. Terlebih anggarannya memang telah tersedia.

"Kalau besok administrasinya selesai, pasti akan segera dibayarkan karena anggarannya juga telah tersedia," tegasnya.

Baca juga: Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun Nyatakan Sudah Bayar Semuanya

Menurutnya, keterlambatan data hingga belum dibayarkannya insentif mungkin adanya nakes yang kurang mendapat informasi dari Dinkes terkait pola laporan atas kegiatan yang dilaksanakan.

"Dinas terkait seharusnya juga lebih cepat melakukan pembayaran lantaran hal ini menyangkut insentif tenaga kesehatan. Akan kita upayakan lebih cepat lagi karena ini menyangkut pelayanan," katanya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sriwidyastuti mengatakan, keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 terjadi karena lambannya petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran turun.

"Juknis itu keluar pasca kegiatan sudah berjalan, jadi ada juga waktu itu kabupaten kota lain yang sudah melakukan pembayaran ada yang mengembalikan, karena banyaknya aturan membuat beberapa nakes mengaku stres melengkapi persyaratan. Namun semakin ke sini semakin dipermudah," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)