Insentif 41 Ribu Nakes COVID-19, Pemprov Jabar Komitmen Tuntas Cair Juli Ini
Kamis, 22 Juli 2021 - 17:18 WIB
loading...
Pemprov Jabar berkomitmen menuntaskan pembayaran dana insentif untuk 41.000 tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021 ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berkomitmen menuntaskan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021 ini. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan,seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif nakes COVID-19.
Baca juga: Kabar Baik! Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes , lengkap dengan persyaratan administrasinya," katanya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Nina mengakui, pembayaran dana insentif nakes COVID-19 sempat terhambat. Salah satu faktor penyebabnya, yakni belum semua rumah sakit mengajukan dan adanya peraturan baru Kemenkes Nomor 12 Tahun 2021 serta perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.
Baca juga: Kabar Baik! Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes , lengkap dengan persyaratan administrasinya," katanya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Nina mengakui, pembayaran dana insentif nakes COVID-19 sempat terhambat. Salah satu faktor penyebabnya, yakni belum semua rumah sakit mengajukan dan adanya peraturan baru Kemenkes Nomor 12 Tahun 2021 serta perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.
Lihat Juga :