Insentif Nakes Puskesmas di Makassar Dipastikan Segera Cair
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memastikan insentif tenaga kesehatan (Nakes) puskesmas untuk Oktober hingga Desember 2020 segera cair.
Plt Dinkes Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani mengatakan anggaran insentif tersebut mencapai Rp9 miliar. Pencairannya baru rampung untuk nakes Rumah Sakit (RS).
"Kalau untuk yang sampai Desember minggu ini cair, seluruhnya untuk puskesmas, kalau untuk RS sudah cair," katanya.
Sementara untuk tahun 2021, Iriani mengatakan pihaknya masih melakukan perampungan data nakes penerima. Ada sekitar 5.000 penerima yang akan diverifikasi.
"Itu mereka lagi masukkan semua datanya dulu. Ada yang sudah masuk kita verifikasi pelan-pelan toh, dari 47 puskesmas masih ada yang belum masukkan, nah yang sudah masukkan masih harus diverifikasi," lanjutnya.
Diketahui, total ada sebanyak Rp51 miliar tunggakan yang harus dibayarkan oleh Dinkes. Rinciannya, Rp42 miliar untuk tunggakan pembayaran bulan Oktober hingga Desember 2020.
Lalu, Rp24 miliar untuk periode hingga Juli 2021 telah dialokasikan BKPSDM. Sisa menunggu perampungan administrasi sebelum dibayarkan. "Jadi Inshaallah kota juga akan bayarkan Juli sampai Desember (2021)," pungkasnya.
Sebelumnya insentif nakes sempat disoroti oleh sejumlah pihak lantaran lambat dibayarkan. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) bahkan sempat mengatensi hal ini lewat edaran No.440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Dimana anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mempercepat realisasi diperkenankan untuk digunakan sebesar 8% untuk Dukungan Vaksinasi Covid-19 salah satunya dalam sub poin tersebut adalah mendorong penyelesaian insentif nakes.
Plt Kepala BPKAD Kota Makassar , Helmy Budiman mengaku pihaknya sudah memonitor percepatan pembayaran insetif itu selama sebulan lebih, namun Dinkes tak kunjung menyetor berkas yang dibutuhkan. Padahal anggaran pencairannya sudah disiapkan jauh-jauh hari.
"Anggarannya itu kita sudah siapkan, sebulan mi lebih kita sudah monitor Dinkes, tapi tidak ada pi. Jadi sebelum lebaran Idul Adha memang ji," ujarnya.
Menurutnya pencairan secara bertahap bisa saja dilakukan jika ada yang lebih dahulu menyetorkan berkasnya. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan satu nama pun penerima.
"Kita nda tau, juga coba tanya Dinkes, kalau bertahap bisa ji, tapi kalau ada namanya pasti langsung kita bayar," pungkasnya.
Plt Dinkes Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani mengatakan anggaran insentif tersebut mencapai Rp9 miliar. Pencairannya baru rampung untuk nakes Rumah Sakit (RS).
"Kalau untuk yang sampai Desember minggu ini cair, seluruhnya untuk puskesmas, kalau untuk RS sudah cair," katanya.
Sementara untuk tahun 2021, Iriani mengatakan pihaknya masih melakukan perampungan data nakes penerima. Ada sekitar 5.000 penerima yang akan diverifikasi.
"Itu mereka lagi masukkan semua datanya dulu. Ada yang sudah masuk kita verifikasi pelan-pelan toh, dari 47 puskesmas masih ada yang belum masukkan, nah yang sudah masukkan masih harus diverifikasi," lanjutnya.
Diketahui, total ada sebanyak Rp51 miliar tunggakan yang harus dibayarkan oleh Dinkes. Rinciannya, Rp42 miliar untuk tunggakan pembayaran bulan Oktober hingga Desember 2020.
Lalu, Rp24 miliar untuk periode hingga Juli 2021 telah dialokasikan BKPSDM. Sisa menunggu perampungan administrasi sebelum dibayarkan. "Jadi Inshaallah kota juga akan bayarkan Juli sampai Desember (2021)," pungkasnya.
Sebelumnya insentif nakes sempat disoroti oleh sejumlah pihak lantaran lambat dibayarkan. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) bahkan sempat mengatensi hal ini lewat edaran No.440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Dimana anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mempercepat realisasi diperkenankan untuk digunakan sebesar 8% untuk Dukungan Vaksinasi Covid-19 salah satunya dalam sub poin tersebut adalah mendorong penyelesaian insentif nakes.
Plt Kepala BPKAD Kota Makassar , Helmy Budiman mengaku pihaknya sudah memonitor percepatan pembayaran insetif itu selama sebulan lebih, namun Dinkes tak kunjung menyetor berkas yang dibutuhkan. Padahal anggaran pencairannya sudah disiapkan jauh-jauh hari.
"Anggarannya itu kita sudah siapkan, sebulan mi lebih kita sudah monitor Dinkes, tapi tidak ada pi. Jadi sebelum lebaran Idul Adha memang ji," ujarnya.
Menurutnya pencairan secara bertahap bisa saja dilakukan jika ada yang lebih dahulu menyetorkan berkasnya. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan satu nama pun penerima.
"Kita nda tau, juga coba tanya Dinkes, kalau bertahap bisa ji, tapi kalau ada namanya pasti langsung kita bayar," pungkasnya.
(agn)