Pemkot Makassar Sudah Dua Kali Tegur Perusda yang Belum Setor Dividen

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 10:40 WIB
Helmy memastikan akan ada sanksi jika Pemkot harus melayankan surat teguran ketiga. Hanya saja, hal itu menjadi kewenangan Wali Kota Makassar .

"Nanti diberikan sanksi tapi yang bisa bicara Pak Wali. Saya tidak bisa (berikan sanksi), saya hanya menindaklanjuti dari BPK," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melalui Rapat Paripurna sempat menyinggung tak adanya pemasukan Perusda ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Dia memastikan akan mengevaluasi seluruh Perusda dalam waktu dekat.

"Ujung-ujungnya ini kalau Perumda adalah seberapa banyak kau berkontribusi terhadap PAD, kalau tidak ada kontribusi ke PAD berarti tidak ada gunanya," pungkasnya.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content