2 Remaja Jadi Tersangka Tarung Bebas Jalanan di Makassar
Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:54 WIB
loading...
Jajaran Polrestabes Makassar menetapkan dua remaja masing-masing RA (16) dan juga MA (19) tersangka ajang tarung bebas jalanan di Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua remaja ini merupakan petarung atau fighter. Foto iNews TV/A Deri S
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar menetapkan dua remaja masing-masing RA (16) dan juga MA (19) tersangka ajang tarung bebas jalanan di Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua remaja ini merupakan petarung atau fighter.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, penetapan terhadap dua tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan menaikan penyelidikan ke penyidikan.
Baca :Polisi Amankan Delapan Orang Terlibat Tarung Bebas Jalanan di Makassar
"Namun meski ditetapkan tersangka namun mereka tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor. Sementara enam orang penonton yang sebelumnya turut diamankan sudah dipulangkan mereka hanya sebatas saksi," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 184 ayat 1 KUHpidana terkait perkelahian tanding dengan ancaman hukuman satu tahun
"Motif tersangka mengikuti ajang tarung bebas ini hanya untuk terkenal dan juga di janjikan hadiah sebesar Rp1,5 juta oleh pihak panitia," timpalnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, penetapan terhadap dua tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan menaikan penyelidikan ke penyidikan.
Baca :Polisi Amankan Delapan Orang Terlibat Tarung Bebas Jalanan di Makassar
"Namun meski ditetapkan tersangka namun mereka tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor. Sementara enam orang penonton yang sebelumnya turut diamankan sudah dipulangkan mereka hanya sebatas saksi," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 184 ayat 1 KUHpidana terkait perkelahian tanding dengan ancaman hukuman satu tahun
"Motif tersangka mengikuti ajang tarung bebas ini hanya untuk terkenal dan juga di janjikan hadiah sebesar Rp1,5 juta oleh pihak panitia," timpalnya.
Lihat Juga :