Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka

Senin, 02 Agustus 2021 - 17:28 WIB
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus pembohongan publik sumbangan Rp2 triliun. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
PALEMBANG - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio terancam ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus pembohongan publik sumbangan Rp2 triliun.

Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Dijemput Paksa Direktur Intelkam Polda Sumsel



"Ahong alias Heriyanti anak bungsu Akidi Tio saat ini masih diperiksa atas kasus pembohongan publik terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka

Supriadi juga mengungkap fakta baru, bahwa kasus pembohongan publik yang dilakukan Heriyanti adalah kasus yang kedua dengan modus yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!