Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka
Bantuan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk menangani Covid-19 di Sumsel diduga hanya penipuan. Heriyanti anak bungsu Akidi Tio (dua dari kanan) bakal jadi tersangka. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PELEMBANG - Bantuan sebesar Rp2 triliun yang disumbangkan almarhum Akidi Tio untuk menangani COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) diduga hanya aksi penipuan belaka. Akibatnya, Heriyanti anak bungsu Akidi Tio dijemput paksa ke Mapolda Sumsel.

Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Dijemput Paksa Direktur Intelkam Polda Sumsel

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang langsung melakukan penjemputan terhadap Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB dan langsung masuk ke ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.

Baca juga: Mengenal Akidi Tio, Sosok yang Sumbang Dana Rp2 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Kedatangan Heriyanti pun langsung disambut awak media yang telah menunggu. Namun, Heriyanti terus menutupi wajahnya dan berjalan cepat menuju ruangan Ditkrimum Polda Sumsel. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan saat awak media mencoba bertanya kepada Heriyanti.

Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka

Heriyanti anak bungsu Akidi Tiotiba Mapolda Sumsel usai dijemput paksa Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021). Foto/MPI/Era Nizma Wedya

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk kejelasan status Heriyanti saat ini dirinya belum dapat berkomentar. "Nanti saja ya," ujarnya, Senin (2/8/2021).

Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel terkait kejelasan bantuan dari mendiang ayahnya, Akidi Tio sebesar Rp2 triliun yang pekan lalu diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)