Tangis Nenek 85 Tahun Pecah di Magelang, Ditipu Buruh Bakal Dapat Bansos COVID-19

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:16 WIB
Setelah sadar bahwa dirinya telah ditipu , kemudian korban melapor ke Polsek Sawangan. Mendapat laporan itu, Polsek Sawangan langsung berkoordinasi dengan Polres Magelang. Selanjutnya, tim Resmob Satreskrim Polres Magelang, meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.



Akhirnya, petugas mendapat titik terang identitas pelaku dan berhasil menangkapnya . "Pelaku dapat kita amankan di perbatasan Magelang-Sleman, saat digelar penyekatan PPKM Darurat. Kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300.000, cincin dan kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi," jelas Alfan

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolrès Magelang, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dan atau pasal 378 KUHP. Tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.



Kasubbagumas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan akan menyalurkan bansos. "Jangan mudah percaya. Kami imbau masyarakat agar menyerahkan urusan bansos kepada aparat desa setempat, agar tidak menjadi korban penipuan ," ucapnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content