Tangis Nenek 85 Tahun Pecah di Magelang, Ditipu Buruh Bakal Dapat Bansos COVID-19

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:16 WIB
loading...
Tangis Nenek 85 Tahun...
Pelaku penipuan berinisial MTK (36) warga Tegalrejo, Magelang, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Magelang. Foto/Ist.
A A A
MAGELANG - Sungguh memilukan yang dialami seorang nenek berinisial MGR. Wanita berusia 85 tahun warga Desa, Gantang, Kecamatan Sawangan, Magelang tersebut, ditipu seorang lelaki berinisial MTK (36) warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Menyedihkan, Dibelit Kemiskinan Kakek 85 Tahun Tinggal di WC Umum Dalam Kondisi Lumpuh

Modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku, yakni dengan mengabarkan kepada korban telah mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah senilai Rp5 juta, dan menawarkan jasa untuk mengantarkan mengambil batuan itu.



Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan menjelaskan, kasus tindak kejahatan penipuan itu terjadi pada 3 Juli 2021 lalu. Sekitar pukul 07.30 WIB pelaku bertemu dengan korban dan mengabarkan bahwa nenek itu mendapatkan bansos dari pemerintah, dan mengajaknya untuk mengambil di Kantor Pemkab Magelang.

Baca juga: Sembunyi di Sarang Buaya Buas, Pencuri di Balikpapan Ini Akhirnya Menyerah

"Setelah mendapat informasi itu, korban bermaksud untuk menanyakan kebenarannya ke Kadus (kepala dusun). Namun, pelaku mencegahnya dan terus meyakinkan korban agar percaya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk mengambil bansos itu di Kantor Pemkab Magelang," kata Alfan, Selasa (27/7/2021).

Selanjutnya, mereka berangkat dengan mengendarai mobil jenis minibus warna putih yang dibawa pelaku. Karena waktu sudah menjelang waktu salat, pelaku dan korban berhenti di sebuah mushala di wilayah Kecamatan Sawangan.

Baca juga: Tekan Kematian Akibat COVID-19, Pangdam V Brawijaya: Tak Ada Lagi Isoman

Pelaku menyarankan korban, agar tas korban diletakkan di dalam mobil saja supaya aman. "Saat korban salat, pelaku kabur membawa tas korban. Setelah mengetahui pelaku tidak ada, korban kebingungan karena di dalam tas korban terdapat tiga cincin emas, sepasang anting, dan uang tunai senilai Rp5 juta," terangnya.

Setelah sadar bahwa dirinya telah ditipu , kemudian korban melapor ke Polsek Sawangan. Mendapat laporan itu, Polsek Sawangan langsung berkoordinasi dengan Polres Magelang. Selanjutnya, tim Resmob Satreskrim Polres Magelang, meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Demi Dapatkan Bantuan Sembako Dampak PPKM, Warga Sibolga Berdesakan di Kantor Camat

Akhirnya, petugas mendapat titik terang identitas pelaku dan berhasil menangkapnya . "Pelaku dapat kita amankan di perbatasan Magelang-Sleman, saat digelar penyekatan PPKM Darurat. Kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300.000, cincin dan kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi," jelas Alfan

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolrès Magelang, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dan atau pasal 378 KUHP. Tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Baca juga: Musim Kemarau Tiba, Kebakaran Lahan Gambut Mulai Terjang Ogan Ilir

Kasubbagumas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan akan menyalurkan bansos. "Jangan mudah percaya. Kami imbau masyarakat agar menyerahkan urusan bansos kepada aparat desa setempat, agar tidak menjadi korban penipuan ," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved