Napi Asimilasi Bikin Ulah, Polisi Bakal Terapkan Tembak di Tempat
Selasa, 21 April 2020 - 05:37 WIB
SEMARANG - Tindak pidana yang kembali dilakukan narapidana asimilasi mengundang keprihatinan banyak masyarakat. Sedikitnya terdapat 1.771 napi asimilasi yang sudah kembali ke masyarakat dan tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah.
Polisi menyatakan bertindak tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi. Bahkan, tak segan untuk melakukan tembak di tempat apabila aksi napi membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Apabila mereka masih melakukan tindak pidana, maka Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (20/4/2020).
"Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak melumpuhkan," tambahnya.
Polisi juga melakukan pengawasan terhadap napi-napi tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak. Pergerakan mereka terus dipantau untuk mengantisipasi aksi kejahatan sekaligus melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Upaya yg dilakukan oleh Polda jateng dan jajaran adalah mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi tersebut. Berkoordinasi dengan Lapas, kades, kelurahan, RT, RW melalui para Bhabinkamtibmas," pungkasnya.
Polisi menyatakan bertindak tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi. Bahkan, tak segan untuk melakukan tembak di tempat apabila aksi napi membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Apabila mereka masih melakukan tindak pidana, maka Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (20/4/2020).
"Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak melumpuhkan," tambahnya.
Polisi juga melakukan pengawasan terhadap napi-napi tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak. Pergerakan mereka terus dipantau untuk mengantisipasi aksi kejahatan sekaligus melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Upaya yg dilakukan oleh Polda jateng dan jajaran adalah mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi tersebut. Berkoordinasi dengan Lapas, kades, kelurahan, RT, RW melalui para Bhabinkamtibmas," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda