Napi yang Kabur dari Lapas Bandarlampung Ditangkap, Berkat Kerjasama dengan Sopir Travel
loading...
A
A
A
PESAWARAN - AEA (17), seorang narapidana (Napi) anak yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (21/5/2024). Penangkapan AEA ini berkat kerjasama antara pihak Lapas, sopir travel, dan Polsek Bangunrejo.
Kepala Lapas Khusus Anak Klas II Bandarlampung, Anggit Yongki Setiawan, menjelaskan bahwa AEA ditangkap saat sedang dalam perjalanan menggunakan mobil travel. Informasi tentang keberadaan AEA ini diperoleh dari sopir travel yang kemudian menghubungi pihak Lapas.
"Jadi informasi dari sopir travel tadi pagi, dia menghubungi petugas kami. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Bangunrejo dan mengikuti travel dari belakang," ujar Anggit.
Setelah tiba di wilayah Polsek Bangunrejo, Lampung Tengah, sopir travel yang melihat anggota Polisi sudah berjaga langsung menepikan mobilnya. AEA kemudian diamankan oleh anggota Polsek Bangunrejo.
"Ketika sampai di wilayah Polsek Bangunrejo, dari anggota Polsek langsung mengamankan. Jadi memang supir travel itu sudah koordinasi dari awal," ungkap Anggit.
Saat ini AEA telah kembali di LPKA untuk pendalaman dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelariannya.
"Kita masih melakukan pendalaman masih kita mintain keterangan dari dia. Untuk selanjutnya kami minta petunjuk dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM," kata Anggit.
Kepala Lapas Khusus Anak Klas II Bandarlampung, Anggit Yongki Setiawan, menjelaskan bahwa AEA ditangkap saat sedang dalam perjalanan menggunakan mobil travel. Informasi tentang keberadaan AEA ini diperoleh dari sopir travel yang kemudian menghubungi pihak Lapas.
"Jadi informasi dari sopir travel tadi pagi, dia menghubungi petugas kami. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Bangunrejo dan mengikuti travel dari belakang," ujar Anggit.
Setelah tiba di wilayah Polsek Bangunrejo, Lampung Tengah, sopir travel yang melihat anggota Polisi sudah berjaga langsung menepikan mobilnya. AEA kemudian diamankan oleh anggota Polsek Bangunrejo.
"Ketika sampai di wilayah Polsek Bangunrejo, dari anggota Polsek langsung mengamankan. Jadi memang supir travel itu sudah koordinasi dari awal," ungkap Anggit.
Saat ini AEA telah kembali di LPKA untuk pendalaman dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelariannya.
"Kita masih melakukan pendalaman masih kita mintain keterangan dari dia. Untuk selanjutnya kami minta petunjuk dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM," kata Anggit.
(hri)