Keluar Exit Tol Salatiga, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:31 WIB
Petugas Polres Salatiga saat menghentikan truk yang melintas di exit tol Tingkir, Jumat (16/7/2021). Foto/Ist
SALATIGA - Sebanyak 30 kendaraan bermotor pribadi dan angkutan barang diputar balik oleh petugas saat melintasi exit tol Tingkir, Salatiga.Petugas Polres Salatiga terpaksa memutar balik kendaraan bermotor tersebut lantaran pengemudi dan penumpangnya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sejak larangan kendaraan masuk daerah di Jateng melalui pintu exit tol diberlakukan pada Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB, hingga tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, tercatat ada puluhan kendaraan bermotor yang melintas melalui exit tol Salatiga. Baca juga: Gedung Arsip BPN Klaten Ludes Terbakar, Dokumen Penting Jadi Abu
Sebanyak 30 kendaraan terpaksa kami putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan."Rata-rata kendaraan yang diminta putar balik dari arah Kota Semarang menuju Salatiga," kata Kapolres.
Sedangkan 40 kendaraan diizinkan melintasi exit tol karena membawa dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM darurat. "Kendaraan yang kami izinkan masuk, adalah yang membawa surat perjalanan kendaraan seperti angkutan bahan makanan dan pribadi karena urusan instansi esensial dan kritikal," ujarnya.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sejak larangan kendaraan masuk daerah di Jateng melalui pintu exit tol diberlakukan pada Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB, hingga tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, tercatat ada puluhan kendaraan bermotor yang melintas melalui exit tol Salatiga. Baca juga: Gedung Arsip BPN Klaten Ludes Terbakar, Dokumen Penting Jadi Abu
Sebanyak 30 kendaraan terpaksa kami putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan."Rata-rata kendaraan yang diminta putar balik dari arah Kota Semarang menuju Salatiga," kata Kapolres.
Sedangkan 40 kendaraan diizinkan melintasi exit tol karena membawa dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM darurat. "Kendaraan yang kami izinkan masuk, adalah yang membawa surat perjalanan kendaraan seperti angkutan bahan makanan dan pribadi karena urusan instansi esensial dan kritikal," ujarnya.
Lihat Juga :