Keluar Exit Tol Salatiga, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:31 WIB
SALATIGA - Sebanyak 30 kendaraan bermotor pribadi dan angkutan barang diputar balik oleh petugas saat melintasi exit tol Tingkir, Salatiga.Petugas Polres Salatiga terpaksa memutar balik kendaraan bermotor tersebut lantaran pengemudi dan penumpangnya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sejak larangan kendaraan masuk daerah di Jateng melalui pintu exit tol diberlakukan pada Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB, hingga tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, tercatat ada puluhan kendaraan bermotor yang melintas melalui exit tol Salatiga.
Sebanyak 30 kendaraan terpaksa kami putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan."Rata-rata kendaraan yang diminta putar balik dari arah Kota Semarang menuju Salatiga," kata Kapolres.
Sedangkan 40 kendaraan diizinkan melintasi exit tol karena membawa dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM darurat. "Kendaraan yang kami izinkan masuk, adalah yang membawa surat perjalanan kendaraan seperti angkutan bahan makanan dan pribadi karena urusan instansi esensial dan kritikal," ujarnya.
Selain itu, kendaraan membawa pasien, dokter, maupun personil TNI-Polri boleh melintas karena tugas pengamanan PPKM Darurat. "Mobil ambulance bisa melintas," terangnya.
Kapolres menyatakan, penutupan jalan tol terkait upaya kepolisian untuk mengurangi mobilitas masyarakat seiring masih tingginya kasus COVID-19 di wilayah Jateng. "Ini bagian dari upaya untuk menekan kasus COVID-19," ujarnya.
Sementara itu, seorang sopir truk asal Kabupaten Boyolali Mualim (35) mengaku tidak tahu adanya penutupan exit tol di wilayah Jawa Tengah pada 16-20 Juli 2021. Akhirnya, dirinya terpaksa putar balik dan memilih melalui jalan pantura untuk mengirim barang ke Jakarta.
"Saya ini membawa muatan buah melon, mau dikirim ke Jakarta. Kemarin tidak tahu kalau ada penyekatan dan wajib bawa surat-surat. Saya sehat dan negatif COVID-19, tapi tidak ada surat dari perusahaan dan tidak boleh masuk tol," ucapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sejak larangan kendaraan masuk daerah di Jateng melalui pintu exit tol diberlakukan pada Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB, hingga tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, tercatat ada puluhan kendaraan bermotor yang melintas melalui exit tol Salatiga.
Sebanyak 30 kendaraan terpaksa kami putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan."Rata-rata kendaraan yang diminta putar balik dari arah Kota Semarang menuju Salatiga," kata Kapolres.
Sedangkan 40 kendaraan diizinkan melintasi exit tol karena membawa dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM darurat. "Kendaraan yang kami izinkan masuk, adalah yang membawa surat perjalanan kendaraan seperti angkutan bahan makanan dan pribadi karena urusan instansi esensial dan kritikal," ujarnya.
Selain itu, kendaraan membawa pasien, dokter, maupun personil TNI-Polri boleh melintas karena tugas pengamanan PPKM Darurat. "Mobil ambulance bisa melintas," terangnya.
Kapolres menyatakan, penutupan jalan tol terkait upaya kepolisian untuk mengurangi mobilitas masyarakat seiring masih tingginya kasus COVID-19 di wilayah Jateng. "Ini bagian dari upaya untuk menekan kasus COVID-19," ujarnya.
Sementara itu, seorang sopir truk asal Kabupaten Boyolali Mualim (35) mengaku tidak tahu adanya penutupan exit tol di wilayah Jawa Tengah pada 16-20 Juli 2021. Akhirnya, dirinya terpaksa putar balik dan memilih melalui jalan pantura untuk mengirim barang ke Jakarta.
"Saya ini membawa muatan buah melon, mau dikirim ke Jakarta. Kemarin tidak tahu kalau ada penyekatan dan wajib bawa surat-surat. Saya sehat dan negatif COVID-19, tapi tidak ada surat dari perusahaan dan tidak boleh masuk tol," ucapnya.
(don)
tulis komentar anda