Pungutan Rp1 Juta Lebih di TPU Khusus COVID-19 Kota Bandung Dikeluhkan

Senin, 05 Juli 2021 - 16:42 WIB
Suasana di TPU Cikadut, Kota Bandung pemakaman khusus COVID-19. Foto: Dok/SINDONews
BANDUNG - Sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan uang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut khusus COVID-19 . Pungutan tersebut dinilai memberatkan karena nilainya lebih dari Rp1 juta.

Salah seorang warga Kota Bandung Yan Candra mengaku, dia baru saja mengalami musibah, di mana pamannya meninggal dunia akibat COVID-19 . Sehingga almarhum harus dimakamkan menggunakan protokol COVID-19 di pemakaman khusus COVID Kota Bandung, di Cikadut.



Baca juga: Ramai Aktivitas Warga Bandung di Tengah PPKM Darurat, Polisi Blokade Jalan Lebih Awal

Saat akan melakukan pemakaman, keluarganya mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp1,2 juta. Dari jumlah itu, Rp200.000 diserahkan kepada petugas TPU untuk memberi batu nisan. Sementara sisanya diberikan kepada petugas di lapangan.

“500.000 untuk tim yang menggotong peti jenazah dan 500.000 lainnya untuk penggali makam,” kata Can.

Keluhan lainnya terkait adanya pungutan di TPU khusus COVID-19 Cikadut juga dikeluhkan warga lainnya. Salah seorang ketua RT di Kota Bandung bernama Danny mengaku, dia menerima laporan dari warganya yang saudaranya meninggal akibat COVID.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!