Pungutan Rp1 Juta Lebih di TPU Khusus COVID-19 Kota Bandung Dikeluhkan
Senin, 05 Juli 2021 - 16:42 WIB
BANDUNG - Sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan uang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut khusus COVID-19 . Pungutan tersebut dinilai memberatkan karena nilainya lebih dari Rp1 juta.
Salah seorang warga Kota Bandung Yan Candra mengaku, dia baru saja mengalami musibah, di mana pamannya meninggal dunia akibat COVID-19 . Sehingga almarhum harus dimakamkan menggunakan protokol COVID-19 di pemakaman khusus COVID Kota Bandung, di Cikadut.
Saat akan melakukan pemakaman, keluarganya mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp1,2 juta. Dari jumlah itu, Rp200.000 diserahkan kepada petugas TPU untuk memberi batu nisan. Sementara sisanya diberikan kepada petugas di lapangan.
“500.000 untuk tim yang menggotong peti jenazah dan 500.000 lainnya untuk penggali makam,” kata Can.
Keluhan lainnya terkait adanya pungutan di TPU khusus COVID-19 Cikadut juga dikeluhkan warga lainnya. Salah seorang ketua RT di Kota Bandung bernama Danny mengaku, dia menerima laporan dari warganya yang saudaranya meninggal akibat COVID.
“Jadi pemakaman yang katanya gratis itu bohong. Jadi warga harus mengeluarkan biaya hingga 1 jutaan," kata Danny.
Menurut dia, warga juga tidak bisa berbuat banyak, karena tidak bisa menggotong atau memakamkan sendiri jenazah itu. Pemakaman harus menggunakan jasa petugas yang ada di TPU tersebut.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Bandung telah mengalokasikan dana hingga Rp4 miliar untuk menangani TPU khusus COVID. Termasuk untuk membayar petugas harian lepas (PHL). Walau pun dalam pelaksanaanya banyak tenaga PHL mengeluhkan telatnya pembayaran honor.
Salah seorang warga Kota Bandung Yan Candra mengaku, dia baru saja mengalami musibah, di mana pamannya meninggal dunia akibat COVID-19 . Sehingga almarhum harus dimakamkan menggunakan protokol COVID-19 di pemakaman khusus COVID Kota Bandung, di Cikadut.
Baca Juga
Saat akan melakukan pemakaman, keluarganya mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp1,2 juta. Dari jumlah itu, Rp200.000 diserahkan kepada petugas TPU untuk memberi batu nisan. Sementara sisanya diberikan kepada petugas di lapangan.
“500.000 untuk tim yang menggotong peti jenazah dan 500.000 lainnya untuk penggali makam,” kata Can.
Keluhan lainnya terkait adanya pungutan di TPU khusus COVID-19 Cikadut juga dikeluhkan warga lainnya. Salah seorang ketua RT di Kota Bandung bernama Danny mengaku, dia menerima laporan dari warganya yang saudaranya meninggal akibat COVID.
Baca Juga
“Jadi pemakaman yang katanya gratis itu bohong. Jadi warga harus mengeluarkan biaya hingga 1 jutaan," kata Danny.
Menurut dia, warga juga tidak bisa berbuat banyak, karena tidak bisa menggotong atau memakamkan sendiri jenazah itu. Pemakaman harus menggunakan jasa petugas yang ada di TPU tersebut.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Bandung telah mengalokasikan dana hingga Rp4 miliar untuk menangani TPU khusus COVID. Termasuk untuk membayar petugas harian lepas (PHL). Walau pun dalam pelaksanaanya banyak tenaga PHL mengeluhkan telatnya pembayaran honor.
(nic)
tulis komentar anda