Omicron Belum Berakhir, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 belum berakhir dan virus akan terus bermutasi dan menular. Karena itu, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini, subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 telah masuk ke Indonesia. Per Rabu (15/6/22), kasus terkonfirmasi mencapai 1.242 kasus secara nasional. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif COVID-19 selalu di atas angka 500 secara harian.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir dipengaruhi oleh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5."Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi COVID-19," terang Syahril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema 'Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia' pada Kamis, (16/6/22).
Meski mengalami kenaikan, Syahril memastikan bahwa pemerintah mampu mengendalikannya sehingga tidak terjadi lonjakan kasus seperti varian omicron dan delta beberapa bulan sebelumnya.
Lanjut Syahril, positivity rate dari lonjakan kasus COVID-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO. "Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitalitynya masih rendah," tujar Syahril.
Kabar baiknya juga bahwa angka kematian juga masih rendah. Ini menunjukkan bahwa kenaikan kasus yang mungkin banyak disebabkan oleh varian baru Omicron BA.4 dan BA.5 tidak separah varian omicron, apalagi delta.
Pemerintah berusaha mengendalikan agar masyarakat tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. "Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid untuk mengendalikan komorbidnya itu," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander Ginting menyampaikan, lonjakan kasus disebabkan oleh munculnya varian baru."Faktor lainnya seperti longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat serta aktor mobilitas, seiring dengan semangat perbaikan dan pemulihan ekonomi," kata Alex.
Mobilitas ini, dia mengakui, tertuang dalam surat edaran Satgas COVID-19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri No.18 dan Surat Edaran No.19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
"Jadi ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan-persyaratan seperti PCR dan lain-lain dialihkan ke vaksinasi," terangnya.
Saat ini, subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 telah masuk ke Indonesia. Per Rabu (15/6/22), kasus terkonfirmasi mencapai 1.242 kasus secara nasional. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif COVID-19 selalu di atas angka 500 secara harian.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir dipengaruhi oleh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5."Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi COVID-19," terang Syahril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema 'Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia' pada Kamis, (16/6/22).
Meski mengalami kenaikan, Syahril memastikan bahwa pemerintah mampu mengendalikannya sehingga tidak terjadi lonjakan kasus seperti varian omicron dan delta beberapa bulan sebelumnya.
Lanjut Syahril, positivity rate dari lonjakan kasus COVID-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO. "Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitalitynya masih rendah," tujar Syahril.
Kabar baiknya juga bahwa angka kematian juga masih rendah. Ini menunjukkan bahwa kenaikan kasus yang mungkin banyak disebabkan oleh varian baru Omicron BA.4 dan BA.5 tidak separah varian omicron, apalagi delta.
Pemerintah berusaha mengendalikan agar masyarakat tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. "Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid untuk mengendalikan komorbidnya itu," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander Ginting menyampaikan, lonjakan kasus disebabkan oleh munculnya varian baru."Faktor lainnya seperti longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat serta aktor mobilitas, seiring dengan semangat perbaikan dan pemulihan ekonomi," kata Alex.
Mobilitas ini, dia mengakui, tertuang dalam surat edaran Satgas COVID-19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri No.18 dan Surat Edaran No.19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
"Jadi ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan-persyaratan seperti PCR dan lain-lain dialihkan ke vaksinasi," terangnya.
(don)