Pemkot Makassar Diminta Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Jum'at, 25 Juni 2021 - 07:33 WIB
Kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ikut disesalkan DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ikut disesalkan DPRD Kota Makassar. Dewan menilai kegagalan itu akibat tata kelola keuangan daerah yang semrawut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar terhadap agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020, Kamis (24/6/2021), Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan atas raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Diantaranya, pemerintah kota dalam menyampaikan laporan keuangan tidak sesuai dengan Perda APBD. Terdapat kesalahan penganggaran atas belanja modal dan belanja barang di sejumlah OPD. Pembayaran gaji dan tunjangan PNS tidak sesuai ketentuan.
"Ada juga pelaksanaan belanja modal pada tiga OPD tidak sesuai ketentuan dan denda keterlambatan belum dipungut Rp515,30 juta. Serta penatausahaan retribusi sampah tidak tertib," kata Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, M Yahya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar terhadap agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020, Kamis (24/6/2021), Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan atas raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Diantaranya, pemerintah kota dalam menyampaikan laporan keuangan tidak sesuai dengan Perda APBD. Terdapat kesalahan penganggaran atas belanja modal dan belanja barang di sejumlah OPD. Pembayaran gaji dan tunjangan PNS tidak sesuai ketentuan.
"Ada juga pelaksanaan belanja modal pada tiga OPD tidak sesuai ketentuan dan denda keterlambatan belum dipungut Rp515,30 juta. Serta penatausahaan retribusi sampah tidak tertib," kata Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, M Yahya.
Lihat Juga :