Miris! Jadi Korban PHK, Sarjana Ekonomi di Mojokerto Edarkan Ekstasi di Pil Koplo

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:07 WIB
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan (kanan) dan tersangka Adi Agung Saputra (orange).
MOJOKERTO - Pria lulusan perguruan tinggi swasta di Mojokerto nekat mengedarkan puluhan ekstasi dan ribuan pil koplo. Sarjana ekonomi ini mengaku hanya sebagai kurir yang menjadi perantara pembeli dari seorang bandar yang mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Pria bernama Adi Agung Saputra (26), warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto ini mengaku nekat menjalani profesi melawan hukum setelah menjadi korban PHK dari pabrik di kawasan Gresik. Dia ditangkap di sebuah tempat hiburan malam dengan barang bukti 100 butir pil dobel L.

Baca juga: Bank Jatim Terapkan Pembayaran Digital Pada 8 Layanan Publik di Kota Mojokerto

"Tersangka kita amankan saat akan mengantar barang ke sejumlah pembeli dengan cara diranjau," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan. Petugas mengembangkan ke rumah tersangka dan menemukan barang bukti pil dobel L di belakang rumah dan disembunyikan di rerimbunan pohon bambu.

Tersangka Adi mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena sudah di PHK dari tempat kerjanya di Gresik. "Saya gak tahu, saya hanya menaruh barang saja. Gak tahunya ditangkap polisi," kata tersangka.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More