Bank Jatim Terapkan Pembayaran Digital Pada 8 Layanan Publik di Kota Mojokerto
Rabu, 23 Juni 2021 - 06:32 WIB
loading...
Bank Jatim terapkan pembayaran digital di delapan layanan Pemkot Mojokerto.Foto/ilustrasi
A
A
A
MOJOKERTO - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus melakukan percepatan digitalisasi layanan di sejumlah pemerintah kabupaten (Pemkab) dan juga pemerintah kota (Pemkot) di Jatim. Salah satunya di Pemkot Mojokerto.
Setidaknya, ada 8 layanan digital payment yang diselenggarakan di kota yang dipimpin Ika Puspitasari ini. Diantaranya, Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Ruangan, Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi & Olahraga, Retribusi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Trayek Untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum,
Pembayaran PBB P2, Pembayaran BPHTB. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan Pembayaran Pajak Daerah Lain seperti Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan serta Pajak Reklame.
“Layanan digital payment ini sebagai upaya transparansi dalam sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Baca juga: Delapan Desa di Bangkalan Lakukan Pengetatan PPKM Mikro
Setidaknya, ada 8 layanan digital payment yang diselenggarakan di kota yang dipimpin Ika Puspitasari ini. Diantaranya, Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Ruangan, Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi & Olahraga, Retribusi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Trayek Untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum,
Pembayaran PBB P2, Pembayaran BPHTB. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan Pembayaran Pajak Daerah Lain seperti Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan serta Pajak Reklame.
“Layanan digital payment ini sebagai upaya transparansi dalam sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Baca juga: Delapan Desa di Bangkalan Lakukan Pengetatan PPKM Mikro
Lihat Juga :