PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
Selasa, 22 Juni 2021 - 09:25 WIB
"Seluruh operator saya sarankan mohon jangan minta macam-macam. Cukup minta KK dan SKL. Jangan lagi ditambah-tambah, minta lagi raport itu kasih susah lagi orang tua," ucap dia.
Sementara, Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan kemungkinan adanya siswa titipan dinilai cukup sulit mengingat sistem PPDB tahun ini jauh lebih transparan. Dia memastikan pelaksanaan PPDB tahun ini cukup fair.
"Saya kira kalau begini susah siswa titipan, karena sistem yang mengolah. Kami juga mau sampaikan, semua fair, terbuka dan transparan. Tidak ada yang bisa intervensi karena sistem yang menjaga," tegas Danny.
Pelaksanaan PPDB mulai bisa dikontrol melalui Warroom di Balaikota. Termasuk memonitor jumlah pengguna yang mengakses aplikasi PPDB, serta keterisian kuota di masing-masing sekolah. Meski begitu, pemerintah tetap membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi adanya berbagai kemungkinan yang terjadi.
"Mudah-mudahan ini (PPDB) tetap berlangsung dengan baik, tapi kami tetap melapisi kemungkinan yang terjadi dengan membuka posko pengaduan 24 jam. Di hari pertama, baru dia laporan yang kita terima itu pun sifatnya administratif. Kesalahan dari pendaftar," beber dia.
Sementara, Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan kemungkinan adanya siswa titipan dinilai cukup sulit mengingat sistem PPDB tahun ini jauh lebih transparan. Dia memastikan pelaksanaan PPDB tahun ini cukup fair.
"Saya kira kalau begini susah siswa titipan, karena sistem yang mengolah. Kami juga mau sampaikan, semua fair, terbuka dan transparan. Tidak ada yang bisa intervensi karena sistem yang menjaga," tegas Danny.
Pelaksanaan PPDB mulai bisa dikontrol melalui Warroom di Balaikota. Termasuk memonitor jumlah pengguna yang mengakses aplikasi PPDB, serta keterisian kuota di masing-masing sekolah. Meski begitu, pemerintah tetap membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi adanya berbagai kemungkinan yang terjadi.
"Mudah-mudahan ini (PPDB) tetap berlangsung dengan baik, tapi kami tetap melapisi kemungkinan yang terjadi dengan membuka posko pengaduan 24 jam. Di hari pertama, baru dia laporan yang kita terima itu pun sifatnya administratif. Kesalahan dari pendaftar," beber dia.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda