Miris! SMP Islam di Surabaya Hanya Mendapatkan 1 Siswa Baru saat PPDB

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:18 WIB
loading...
Miris! SMP Islam di...
SMP Islam Jiwanala Kota Surabaya, hanya mendapatkan satu siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Foto/iNews TV/Yudha Prawira
A A A
SURABAYA - Cerita miris datang dari SMP Islam Jiwanala. Sekolah swasta di Kota Surabaya tersebut, hanya mendapatkan satu siswa baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.



Della Nur Hasanah merupakan satu-satunya siswa baru di SMP Islam Jiwanala, untuk tahun ajaran baru 2023/2024. Dia tak memiliki teman di kelasnya saat mengikuti proses belajar mengajar, Kamis (20/7/2023).



Praktis suasana belajar mengajar di ruangan kelas terasa sangat lengang, karena Della Nur Hasanah hanya belajar dengan satu guru. Kondisi tak beda jauh juga terjadi di kelas delapan yang diisi dua siswa, dan kelas sembilan dihuni empat siswa.



Della mengaku, tidak masalah harus belajar di dalam kelas sendirian. "Rasanya seperti sekolah biasa, tetapi temannya tidak ada. Saya sendirian belajarnya di dalam kelas," ungkapnya.

Kepala SMP Islam Jiwanala Kota Surabaya, Munif mengaku, sepinya siswa baru di sekolah yang dipimpinnya tersebut, terjadi sejak diterapkannya sistem zonasi. "Selain itu, masih ada praktik sekolah negeri tetap menerima siswa baru, meskipun PPDB telah ditutup pada 25 Juni 2023," ungkapnya.

Miris! SMP Islam di Surabaya Hanya Mendapatkan 1 Siswa Baru saat PPDB


Adanya praktik sekolah negeri yang melanggar batas maksimal pelaksanaan PPDB tersebut, juga diakui oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Surabaya Timur, Wiwik Wahyuningsih.

"Penerapan zonasi, serta masih banyaknya praktik PPDB sekolah negeri di luar batas waktu yang telah ditetapkan, membuat sekolah swasta menjadi tidak mendapatkan peserta didik," ungkap Wiwik.



Data dari MKKS Kota Surabaya, jumlah SMP swasta di Kota Surabaya, yang sulit mendapatkan peserta didik baru mencapai 30 persen dari 263 SMP swasta yang ada di kota pahlawan tersebut. Sedangkan yang sudah memenuhi pagu hanya 20 persen saja.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3163 seconds (0.1#10.140)