Peras Kepala Sekolah di Cimahi, Mantan Pegawai Kejaksaan Diringkus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:34 WIB
loading...
Peras Kepala Sekolah...
Kejari Cimahi mengamankan mantan pegawai Kejaksaan lantaran memeras Kepala SMPN 1 Kota Cimahi, Jawa Barat. Foto/Ferry Bangkit Rizki
A A A
CIMAHI - Seorang mantan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia bernama M Yusuf Muchtar (52) melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala SMPN 1 Kota Cimahi, Jawa Barat. Beruntung aksinya itu diketahui Kejari Cimahi sehingga langsung dilakukan penangkapan.

”Kami melalukan operasi tangkap tangan terhadap seseorang yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Peras 2 Kepala Sekolah, 3 Anggota LSM Disergap Tim Macan Polres Lubuklinggau

Aksi pemerasan itu dilakukan pelaku pada Selasa (24/10/2023) dengan mendatangi SMPN 1 Cimahi. Dia mengaku sebagai jaksa dari Kejari Cimahi.

Dia mengancam pihak sekolah bahwa seolah-olah Kejari Cimahi sedang mengusut persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ada di sekolah tersebut.

Eks pegawai kejaksaan itu meminta pihak sekolah agar memberikan uang Rp15 juta agar kasusnya bisa ditutup. Padahal, kata dia, pihak Kejari Cimahi tidak menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Peras Kades dan Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Diciduk Polres Nias Selatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved