Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Bakal Periksa Lurah Kohod hingga Pejabat BPN
Sabtu, 01 Februari 2025 - 08:25 WIB
loading...
Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut . Pemeriksaan itu akan dilakukan dalam mengusut penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut tersebut.
“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan lurah, Kementerian atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).
Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP. Di samping itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang sudah didapatkan.
Baca juga: Bareskrim Duga SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Pakai Girik Palsu
“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan lurah, Kementerian atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).
Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP. Di samping itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang sudah didapatkan.
Baca juga: Bareskrim Duga SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Pakai Girik Palsu
Lihat Juga :