Gagal Turun Kapal, Pasutri dan Anak Dipulangkan ke Surabaya karena Positif Corona
Selasa, 01 Juni 2021 - 16:25 WIB
Adapun bagi 85 penumpang kapal lainnya, tetap diizinkan turun dan menuju ke tujuan masing masing, dengan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 5 hari.
"Penumpang yang lain hasil pengecekan semua bawa RT-PCR dengan keterangan negatif COVID-19. Sehingga sesuai SOP-nya mereka wajib karantina mandiri," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya berharap agar semua operator dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dimasa pandemi ini sesuai dengan edaran Gubernur wajib RT-PCR.
"Kami imbau kepada masyarakat yang mau datang ke Pangkalan Bun atau Kobar kiranya harus mentaati edaran yang sudah kami sampaikan ke agen-agen kapal, terkait dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan keterangan negatif," pungkasnya.
Sebelumnya juga ada dua orang dari Surabaya yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai justru tanpa membawa surat negatif COVID-19 dari PCR. Akhirnya keduanya juga dipulangkan ke Surabaya.
"Penumpang yang lain hasil pengecekan semua bawa RT-PCR dengan keterangan negatif COVID-19. Sehingga sesuai SOP-nya mereka wajib karantina mandiri," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya berharap agar semua operator dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dimasa pandemi ini sesuai dengan edaran Gubernur wajib RT-PCR.
"Kami imbau kepada masyarakat yang mau datang ke Pangkalan Bun atau Kobar kiranya harus mentaati edaran yang sudah kami sampaikan ke agen-agen kapal, terkait dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan keterangan negatif," pungkasnya.
Sebelumnya juga ada dua orang dari Surabaya yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai justru tanpa membawa surat negatif COVID-19 dari PCR. Akhirnya keduanya juga dipulangkan ke Surabaya.
(shf)
tulis komentar anda