IRT Cantik di Manado Ini Laporkan Suami ke Polisi Usai Dianiaya

Selasa, 04 Mei 2021 - 22:58 WIB
Seorang istri di Manado melaporkan suaminya ke polisi setelah dianiyah. Foto: Ilustrasi/SINDONews
MANADO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) cantik di Manado berinisial WR (30) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial JM (30).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua pada Senin (3/5/2021) sekirapukul 01.00 Wita.





Saat melapor di SPKT Polresta Manado, korban mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban sedang bersama dengan suaminya, entah ada permasalahan apa, tiba-tiba keduanya terlibat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban di kepala serta mendorong korban sehingga terjatuh dan mengalami luka gores.

“Babak belur sih tidak, cuma luka goresan di wajah dan tangan," kata korban kepada MNC Media Portal Indonesia usai melapor di SPKT Polresta Manado, Selasa (4/5/2021).



Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami," ujar Aruan.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content