Jangan Coba-coba Mudik ke Surabaya, Ini Sanksi yang Menanti
Minggu, 02 Mei 2021 - 22:50 WIB
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat untuk menghalau para pemudik yang nekat masuk Surabaya. Foto: iNews/Hari Tambayong
SURABAYA - Warga Surabaya yang berada di perantauan diimbau untuk menaati larangan mudik tahun ini, jika tetap nekat maka Anda akan dikenai sanksi berupa karantina selama lima hari dengan biaya sendiri.
Baca juga: Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan
Baca juga: Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan
Lihat Juga :