Imbas Laka Maut di Subang, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Edaran Study Tour Dilakukan di Wilayah Sendiri

Senin, 13 Mei 2024 - 08:09 WIB
loading...
Imbas Laka Maut di Subang, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Edaran Study Tour Dilakukan di Wilayah Sendiri
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menerbitkan surat edaran tentang Studi Tour pada Satuan Pendidikan. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menerbitkan surat edaran tentang Studi Tour pada Satuan Pendidikan. Hal itu dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan maut bus terguling di Ciater, Subang.

Dalam surat yang ditandatangani Minggu (12/5/2024) itu, Bey mengimbau study tour dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar.

Disarankan satuan pendidikan melakukan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayan dan destinasi wisata edukatif lokal. "Tujuannya agar mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jawa Barat," papar Bey.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut Bey juga meminta kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.



Untuk itu perlu memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten dan kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

"Satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, diimbau melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya," tambah Bey.

Surat edaran ini, lanjut dia, diterbitkan terkait masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah yang sudah dekat.

"Biasanya, satuan pendidikan di Jawa Barat melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah," ungkapnya.

Surat edaran itu ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se Jawa Barat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)
pixels