Lantik Ratusan Pejabat Fungsional, Taufan Harap Bisa Lebih Profesional
Rabu, 28 April 2021 - 13:22 WIB
PAREPARE - Sebanyak 166 pejabat fungsional di Lingkup Pemerintah Kota Parepare , resmi dilantik, Rabu, (28/04/2021). Mereka diharap bisa lebih profesional dan berintegritas.
Pelantikan tersebut dilakukan Wali Kota Parepare , Taufan Pawe, para pejabat fungsional yakni tenaga pendidik dan kesehatan dalam dilantik di lapangan tennis indoor kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, momentum pelantikan aparatur pemerintahan adalah hal yang sangat sakral, karena menjadi titik awal meniti karir sebagai abdi masyarakat.
"Semua pejabat memulai dari titik nol. Saya berharap saudara menjadi sosok ASN kuat dan tangguh yang profesional dan berintegritas," katanya.
Taufan Pawe berharap, pelantikan tidak sebatas seremonial tapi sebagai upaya merajut komitmen fungsi-fungsi manajemen. Taufan juga mengutip terkait pernyataan Presiden RI Joko Widodo, terkait penyederhanaan birokrasi dibagi dua level, yakni jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama.
"Sementara jabatan administrator dan pengawas disetarakan menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian, keterampilan, dan kompetensi tertentu," jelasnya.
Taufan menilai, kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pejabat fungsional, sehingga perlunya mengasah keterampilan yang dimiliki.
Pelantikan tersebut dilakukan Wali Kota Parepare , Taufan Pawe, para pejabat fungsional yakni tenaga pendidik dan kesehatan dalam dilantik di lapangan tennis indoor kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, momentum pelantikan aparatur pemerintahan adalah hal yang sangat sakral, karena menjadi titik awal meniti karir sebagai abdi masyarakat.
"Semua pejabat memulai dari titik nol. Saya berharap saudara menjadi sosok ASN kuat dan tangguh yang profesional dan berintegritas," katanya.
Taufan Pawe berharap, pelantikan tidak sebatas seremonial tapi sebagai upaya merajut komitmen fungsi-fungsi manajemen. Taufan juga mengutip terkait pernyataan Presiden RI Joko Widodo, terkait penyederhanaan birokrasi dibagi dua level, yakni jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama.
"Sementara jabatan administrator dan pengawas disetarakan menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian, keterampilan, dan kompetensi tertentu," jelasnya.
Taufan menilai, kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pejabat fungsional, sehingga perlunya mengasah keterampilan yang dimiliki.
tulis komentar anda