Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Tambang Timah Ilegal di Bekasi, 1 WN Korsel

Kamis, 06 Februari 2025 - 21:22 WIB
loading...
Polri Tetapkan 2 Tersangka...
Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengelolaan tambang timah ilegal di Bekasi Jawa Barat. FOTO/RIANA RIZKIA
A A A
BEKASI - Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengelolaan tambang timah ilegal di Bekasi Jawa Barat. Salah satu pelaku merupakan warga negara asal Korea Selatan (Korsel).

"Satu yang kita tetapkan statusnya sebagai tersangka inisialnya Mr J, peranannya sebagai kepala operasional mempunyai modal. Kemudian mengepalai operasional di gudang (pengelolaan timah ilegal di Bekasi)," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud, Kombes Pol Donny Charles Go di Gedung Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

"Beliau adalah WNA dari Korea Selatan. Saat ini yang kita amankan, rencana (balok timah) akan dikirim ke Korsel," sambungnya.

Baca juga: Polri Sita Timah Batangan Ilegal 5,8 Ton, Bakal Diselundupkan ke Korsel

Donny mengatakan, selain menjadi pemodal sekaligus kepala operasional pengelolaan timah ilegal, Mr J juga berperan dalam memberikan gaji kepada tujuh pekerja yang saat ini statusnya merupakan saksi dalam kasus tersebut.

"Sedangkan 7 lainnya mereka statusnya sebagai saksi, karena mereka adalah pekerja, mereka posisinya hanya digaji oleh Mr J, dan mereka digaji setiap bulan Rp5 juta per kepala," katanya.

Donny mengatakan, satu tersangka lainnya merupakan Direktur CV Galena Alam Raya Utama (GARU), yang mengelola gudang tempat pengolahan timah ilegal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Pabrik Senjata dan Dirgantara...
Pabrik Senjata dan Dirgantara Meledak di Korsel Tewaskan 5 Orang, Apakah Ada Sabotase?
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved