Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Tambang Timah Ilegal di Bekasi, 1 WN Korsel

Kamis, 06 Februari 2025 - 21:22 WIB
loading...
Polri Tetapkan 2 Tersangka...
Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengelolaan tambang timah ilegal di Bekasi Jawa Barat. FOTO/RIANA RIZKIA
A A A
BEKASI - Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengelolaan tambang timah ilegal di Bekasi Jawa Barat. Salah satu pelaku merupakan warga negara asal Korea Selatan (Korsel).

"Satu yang kita tetapkan statusnya sebagai tersangka inisialnya Mr J, peranannya sebagai kepala operasional mempunyai modal. Kemudian mengepalai operasional di gudang (pengelolaan timah ilegal di Bekasi)," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud, Kombes Pol Donny Charles Go di Gedung Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

"Beliau adalah WNA dari Korea Selatan. Saat ini yang kita amankan, rencana (balok timah) akan dikirim ke Korsel," sambungnya.

Baca juga: Polri Sita Timah Batangan Ilegal 5,8 Ton, Bakal Diselundupkan ke Korsel

Donny mengatakan, selain menjadi pemodal sekaligus kepala operasional pengelolaan timah ilegal, Mr J juga berperan dalam memberikan gaji kepada tujuh pekerja yang saat ini statusnya merupakan saksi dalam kasus tersebut.

"Sedangkan 7 lainnya mereka statusnya sebagai saksi, karena mereka adalah pekerja, mereka posisinya hanya digaji oleh Mr J, dan mereka digaji setiap bulan Rp5 juta per kepala," katanya.

Donny mengatakan, satu tersangka lainnya merupakan Direktur CV Galena Alam Raya Utama (GARU), yang mengelola gudang tempat pengolahan timah ilegal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Pabrik Senjata dan Dirgantara...
Pabrik Senjata dan Dirgantara Meledak di Korsel Tewaskan 5 Orang, Apakah Ada Sabotase?
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved