Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital

Jum'at, 16 April 2021 - 17:18 WIB
Menurut dia, aplikasi e-Perda dibuat pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.

Tujuan terakhir, tambah Kang Emil, perda dan peraturan pemerintah pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda.

"Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan, sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," kata Kang Emil.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik memilih Pemda Provinsi Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar secara berturut-turut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia pada 2018 dan 2019.

"Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dan juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," tutur Akmal.

Menurut Akmal, e-Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah. Aplikasi e-Perda ini juga diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena prosesnya berbasis digital.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content