Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital

Jum'at, 16 April 2021 - 17:18 WIB
loading...
Luncurkan Aplikasi e-Perda,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meluncurkan e-Perda secara virtual, Jumat (16/4/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha

Aplikasi e-Perda dikembangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wadah konsultasi pemerintah daerah (pemda) dengan pusat terkait perancangan peraturan daerah (perda) .

Baca juga: Ridwan Kamil: Sinergi BUMD Jabar-PT Krakatau Steel Dorong Pemulihan Ekonomi

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut, saat ini segalanya sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

"Kami merasa inilah yang kami tunggu-tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah, bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," tutur Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar yang disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," ujarnya. Tujuan lainnya, kata Kang Emil, yakni menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparans dan terintegrasi.



"Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan, tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," pintanya.

Menurut dia, aplikasi e-Perda dibuat pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.

Tujuan terakhir, tambah Kang Emil, perda dan peraturan pemerintah pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda.

"Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan, sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," kata Kang Emil.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik memilih Pemda Provinsi Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar secara berturut-turut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia pada 2018 dan 2019.

"Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dan juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," tutur Akmal.

Menurut Akmal, e-Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah. Aplikasi e-Perda ini juga diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena prosesnya berbasis digital.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved