Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital

Jum'at, 16 April 2021 - 17:18 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meluncurkan e-Perda secara virtual, Jumat (16/4/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha



Aplikasi e-Perda dikembangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wadah konsultasi pemerintah daerah (pemda) dengan pusat terkait perancangan peraturan daerah (perda) .

Baca juga: Ridwan Kamil: Sinergi BUMD Jabar-PT Krakatau Steel Dorong Pemulihan Ekonomi

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut, saat ini segalanya sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!