Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Jum'at, 16 April 2021 - 17:18 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meluncurkan e-Perda secara virtual, Jumat (16/4/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha
Aplikasi e-Perda dikembangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wadah konsultasi pemerintah daerah (pemda) dengan pusat terkait perancangan peraturan daerah (perda) .
Baca juga: Ridwan Kamil: Sinergi BUMD Jabar-PT Krakatau Steel Dorong Pemulihan Ekonomi
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut, saat ini segalanya sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.
Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha
Aplikasi e-Perda dikembangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wadah konsultasi pemerintah daerah (pemda) dengan pusat terkait perancangan peraturan daerah (perda) .
Baca juga: Ridwan Kamil: Sinergi BUMD Jabar-PT Krakatau Steel Dorong Pemulihan Ekonomi
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut, saat ini segalanya sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.
Lihat Juga :