BMM Produktifkan Wakaf Perkebunan Jahe Merah di Kabupaten Bogor
Kamis, 15 April 2021 - 13:21 WIB
BOGOR - Pandemi COVID-19 yang mulai masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020 silam menyebabkan permintaan terhadap makanan dan minuman herbal meningkat. Salah satu jenis herbal dengan permintaan yang tinggi adalah j ahe merah . Hal tersebut karena manfaat dan khasiat jahe merah yang lebih besar daripada tanaman herbal lainnya.
Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) pun menginisiasi program wakaf produktif melalui pengelolaan wakaf uang di bidang perkebunan jahe merah yang berlokasi di tanah wakaf, tepatnya di Kampung Ciputih, Desa Jayaraharja, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Baca Juga: Dicari Warga untuk Perkuat Imune, Harga Jahe Merah Naik Rp60 Ribu Perkilo
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengatakan, “Program wakaf produktif di bidang perkebunan jahe merah merupakan salah satu bentuk komitmen BMM terhadap pengelolaan dana wakaf uang yang dihimpun dari masyarakat agar semakin tumbuh dan berkembang dengan harapan hasilnya dapat lebih luas menjangkau para mauquf alaih (penerima manfaat),” kata Wardi, Kamis (15/4/2021).
Untuk memulai program wakaf produktif di bidang perkebunan jahe merah, BMM melaksanakan seremonial Kick Off yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi, Mitra Pelaksana, Fitriansyah Indra Saputra dan Asep Nurdin, tokoh masyarakat, Ure, dan masyarakat setempat. Novi Wardi juga mengungkapkan bahwa selama ini BMM fokus menginvestasikan dana wakaf uang pada produk keuangan Syariah dengan imbal hasil sekitar 3-4% per tahun.
Oleh karena itu, di tanah wakaf seluas kurang lebih 8.000 meter persegi pihaknya mencari strategi lain berupa investasi di sektor riil melalui perkebunan jahe merah agar dapat menghasilkan imbal hasil lebih besar. “Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat disini. Kami sangat berterimakasih kepada BMM yg telah memberdayakan masyarakat sekitar dalam program ini,” ujar Ure, tokoh masyarakat setempat.
Di lokasi lain, BMM juga melakukan investasi dalam sektor yang sama dengan memanfaatkan lahan seluas satu hektar yang berlokasi di Desa Ciherang Pondok, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) pun menginisiasi program wakaf produktif melalui pengelolaan wakaf uang di bidang perkebunan jahe merah yang berlokasi di tanah wakaf, tepatnya di Kampung Ciputih, Desa Jayaraharja, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Baca Juga: Dicari Warga untuk Perkuat Imune, Harga Jahe Merah Naik Rp60 Ribu Perkilo
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengatakan, “Program wakaf produktif di bidang perkebunan jahe merah merupakan salah satu bentuk komitmen BMM terhadap pengelolaan dana wakaf uang yang dihimpun dari masyarakat agar semakin tumbuh dan berkembang dengan harapan hasilnya dapat lebih luas menjangkau para mauquf alaih (penerima manfaat),” kata Wardi, Kamis (15/4/2021).
Untuk memulai program wakaf produktif di bidang perkebunan jahe merah, BMM melaksanakan seremonial Kick Off yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi, Mitra Pelaksana, Fitriansyah Indra Saputra dan Asep Nurdin, tokoh masyarakat, Ure, dan masyarakat setempat. Novi Wardi juga mengungkapkan bahwa selama ini BMM fokus menginvestasikan dana wakaf uang pada produk keuangan Syariah dengan imbal hasil sekitar 3-4% per tahun.
Oleh karena itu, di tanah wakaf seluas kurang lebih 8.000 meter persegi pihaknya mencari strategi lain berupa investasi di sektor riil melalui perkebunan jahe merah agar dapat menghasilkan imbal hasil lebih besar. “Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat disini. Kami sangat berterimakasih kepada BMM yg telah memberdayakan masyarakat sekitar dalam program ini,” ujar Ure, tokoh masyarakat setempat.
Di lokasi lain, BMM juga melakukan investasi dalam sektor yang sama dengan memanfaatkan lahan seluas satu hektar yang berlokasi di Desa Ciherang Pondok, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(don)
tulis komentar anda