Bea Cukai Sumatera Utara Musnahkan 634 Balepress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Selasa, 11 April 2023 - 02:15 WIB
loading...
Bea Cukai Sumatera Utara...
Sebanyak 634 balepress pakaian bekas impor serta 15 kantong rempah-rempah dan obat-obatan herbal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Sebanyak 634 balepress pakaian bekas impor serta 15 kantong rempah-rempah dan obat-obatan herbal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku pembakaran sehingga barang yang yang dimusnahkan menjadi rusak, hancur dan tidak bernilai lagi.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Parjiya mengatakan,pemusnahan digelar di areal Dermaga Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara di Belawan, Kota Medan, Senin (10/4/2023). Baca juga: Sepanjang Maret 2023, Hampir 15.000 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan



Barang yang dimusnahkan itu adalah Barang Milik Negara hasil penindakan kepabeanan yang dilaksanakan oleh petugas Bea dan Cukai bersinergi dengan Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan masyarakat dari tahun 2020-2022.

Barang dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. "Total perkiraan nilai barang sekitar Rp1,268 miliar," kata Parjiya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor dan Jutaan Rokok Ilegal di Aceh
Kisah Pencarian Emas...
Kisah Pencarian Emas Hitam Rempah-rempah Maluku oleh Portugis Berujung Perang dengan Sultan Baabullah
Wanita Pengepul Rongsok...
Wanita Pengepul Rongsok Jadi Korban Begal Sadis di Lampung Utara saat Sahur
Tukang Rongsokan Temukan...
Tukang Rongsokan Temukan Puluhan Butir Amunisi di Sanden Bantul
Peduli Lingkungan, Ganjar...
Peduli Lingkungan, Ganjar Milenial Ajak Warga Bersih-bersih Desa
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Rekomendasi
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA Buntut Selebrasi Pemain di Spanduk Politik
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved