PAD Tak Tercapai Akibat Pandemi COVID-19, Alokasi Gaji TKK Pemda KBB Hanya Cukup 9 Bulan

Rabu, 09 Februari 2022 - 18:35 WIB
loading...
PAD Tak Tercapai Akibat...
Pemda KBB hanya mampu mengalokasikan gaji bagi pegawai tenaga kerja kontrak atau honorer tahun ini selama sembilan bulan akibat kesulitan anggaran dan PAD tidak tercapai. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang mengalami kondisi keuangan yang tidak stabil karena pengaruh pandemi COVID-19. Bahkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu meleset. Dari target Rp392 miliar yang terealisasi hanya Rp375 miliar.

Kondisi tersebut berpengaruh kepada kemampuan pemda dalam membayar tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda KBB. Informasi yang diterima, Pemda KBB tahun ini hanya mengalokasikan pembayaran gaji hanya sampai bulan September atau hanya sembilan bulan.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Bandung Terus Bertambah, Positif Aktif Tembus 2.420 Orang

"Ya kalau sudah gak ada duitnya lagi bagaimana? makanya kita hanya anggarkan gaji TKK untuk sembilan bulan," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Pemda KBB, Asep Sodikin, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, pegawai TKK di Pemda KBB memang sangat banyak yakni mencapai 3.655 yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Alokasi anggaran untuk gajinya cukup besar, apalagi rencana pemotongan gaji TKK sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta dibatalkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Bidik Kenaikan PAD Bekasi,...
Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
Komisi II DPRD Kota...
Komisi II DPRD Kota Bogor-BUMD Raker Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026
Tukang Sapu TKA China...
Tukang Sapu TKA China di PT IMIP Digaji Rp18,7 Juta per Bulan
Tingkatkan PAD Kota...
Tingkatkan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Penunggak Pajak
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
AS Perluas Serangan...
AS Perluas Serangan terhadap Iran, Pengeboman 90 Menit Sebabkan Ledakan di Mana-mana
Hiu Selatan International...
Hiu Selatan International Hard Enduro 8, DUNLOP Perkenalkan Geomax En92
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
Vaksinasi Covid-19 Anak...
Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun Mulai Maret 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved