Angka Kemiskinan di Surabaya Naik 0,21 Persen Selama Pandemi Covid-19

Senin, 28 Februari 2022 - 20:31 WIB
loading...
Angka Kemiskinan di...
Angka kemiskinan di Surabaya naik 0,21 persen selama pandemi Covid-19. Anggota DPRD berfoto bersama. Foto: Aan/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Selama Pandemi COVID-19, angka kemiskinan di Kota Surabaya meningkat 0,21 persen. Jumlah itu terjadi di sepanjang 2021. Berbagai sektor pun terus digerakan untuk mengembalikan kebutuhan keseharian warga.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menuturkan, selama setahun terakhir ini Surabaya relatif mampu mengerakan ekonomi, terutama untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi di sektor bawah.

Semua itu tak lepas dari penanganan pandemi di Surabaya berjalan cukup baik. Gotong-royong seluruh kalangan mampu mengelola pandemi, dengan vaksinasi yang masif serta pelaksanaan 3T yang baik.



"Yang menarik ada inisiatif kerelawanan sosial dengan menggandeng berbagai pihak untuk saling bantu di masa pandemi," ujar Awi, panggilan akrabnya, Senin (28/2/2022)..

Ia melanjiutkan, pemulihan ekonomi Surabaya sudah fokus terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan, UMKM Surabaya terus didorong agar survive, termasuk lewat inovasi berbasis digital seperti e-Peken.

"Ketiga, sebagai catatan, saya berharap ke depan Pemkot Surabaya menaruh perhatian serius pada pengelolaan banjir dan upaya perlindungan sosial warga. Soal banjir, solusi terintegrasi dari hulu ke hilir harus dijalankan," jelasnya.



Kemudian terkait perlindungan sosial, Awi juga mendorong pemkot agar upaya-upaya jemput bola rutin dilakukan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan pertolongan. Baik terkait warga sakit, putus sekolah, rumah tidak layak huni (rutilahu) dan sebagainya.

"Pola bottom up dalam strategi perlindungan sosial harus terus didorong dengan membuka ruang masukan warga seoptimal mungkin. Sehingga semua problem cepat teratasi dan tidak menjadi bom waktu," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8838 seconds (0.1#10.140)