Pemprov Sulsel Pastikan Proyek Stadion Mattoanging Berlanjut, IMB Segera Diajukan
Selasa, 09 Maret 2021 - 07:46 WIB
"Ini IMB kenapa belum kita ajukan karena memang belum ada aktivitas (pembangunan) disana. Belum ada aktivitas konstruksi di lokasi sehingga masih ada waktu menyiapkan dokumen untuk itu," urai Arwin.
Selain itu, pengajuan IMB juga saat itu menunggu perampungan penyusunan DED Stadion Mattoanging . Namun DED itu kini sudah selesai, dan menjadi pelengkap dokumen pengajuan IMB yang direncanakan diusul pekan ini.
"Insya Allah, pekan ini kita ajukan (IMB) ke pemerintah kota. Terserah pemerintah seperti apa kelanjutannya, entah mau menyetujui IMB kami yang sudah lengkap, atau tidak," bebernya.
Sebelumnya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto juga menganggap, pembangunan Stadion Mattoanging menyalahi aturan tata ruang. Dalam Perda RT/RW, menurut Danny, kawasan tersebut seharusnya dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Menanggapi hal itu, Arwin mengakui, tidak ada pelanggaran dalam Perda RT/RW tersebut. Apalagi, meski di lokasi tersebut akan dibangun sarana prasarana olahraga berupa stadion, pemenuhan RTH juga akan dipenuhi di kawasan tersebut nantinya melalui pembangunan taman, atau penanaman pohon.
"Jadi perda RT/RW juga tidak melarang menyiapkan sarana prasarana olahraga. Yang dilarang itu (pembangunan) stasiun pengisian bahan bakar, atapun kegiatan sosial ekonomi yang bertentangan dengan, atau mengganggu fungsi ruang terbuka hijau," jelas Arwin.
Terpisah, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman belum mau berkomentar banyak terkait rehabilitasi Stadion Mattoanging . "Tunggu saja. Kita pelan-pelan," singkat dia.
Disamping Stadion Mattoanging , kelanjutan Stadion Barombong pun kembali mengemuka. Hanya saja, menurut dia, Pemprov Sulsel masih mengevaluasi kemampuan anggaran atas proyek strategis yang bisa diusul untuk dilanjutkan.
"Semua berpotensi dilanjutkan, tinggal dilihat nanti mana anggaran kita punya, mana yang kita kerjakan," tandas Andi Sudirman.
Selain itu, pengajuan IMB juga saat itu menunggu perampungan penyusunan DED Stadion Mattoanging . Namun DED itu kini sudah selesai, dan menjadi pelengkap dokumen pengajuan IMB yang direncanakan diusul pekan ini.
"Insya Allah, pekan ini kita ajukan (IMB) ke pemerintah kota. Terserah pemerintah seperti apa kelanjutannya, entah mau menyetujui IMB kami yang sudah lengkap, atau tidak," bebernya.
Sebelumnya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto juga menganggap, pembangunan Stadion Mattoanging menyalahi aturan tata ruang. Dalam Perda RT/RW, menurut Danny, kawasan tersebut seharusnya dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Menanggapi hal itu, Arwin mengakui, tidak ada pelanggaran dalam Perda RT/RW tersebut. Apalagi, meski di lokasi tersebut akan dibangun sarana prasarana olahraga berupa stadion, pemenuhan RTH juga akan dipenuhi di kawasan tersebut nantinya melalui pembangunan taman, atau penanaman pohon.
"Jadi perda RT/RW juga tidak melarang menyiapkan sarana prasarana olahraga. Yang dilarang itu (pembangunan) stasiun pengisian bahan bakar, atapun kegiatan sosial ekonomi yang bertentangan dengan, atau mengganggu fungsi ruang terbuka hijau," jelas Arwin.
Terpisah, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman belum mau berkomentar banyak terkait rehabilitasi Stadion Mattoanging . "Tunggu saja. Kita pelan-pelan," singkat dia.
Disamping Stadion Mattoanging , kelanjutan Stadion Barombong pun kembali mengemuka. Hanya saja, menurut dia, Pemprov Sulsel masih mengevaluasi kemampuan anggaran atas proyek strategis yang bisa diusul untuk dilanjutkan.
"Semua berpotensi dilanjutkan, tinggal dilihat nanti mana anggaran kita punya, mana yang kita kerjakan," tandas Andi Sudirman.
tulis komentar anda