Pemprov Sulsel Pastikan Proyek Stadion Mattoanging Berlanjut, IMB Segera Diajukan
Selasa, 09 Maret 2021 - 07:46 WIB
Saat ini tahapan lelang manajemen konstruksi (MK) Stadion Mattoanging tengah berlangsung. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Di tengah polemik pembangunan Stadion Mattoanging , Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kukuh tetap melanjutkan proyek strategis tersebut. Seluruh tahapan dan kelengkapan dokumen pembangunan masih terus berjalan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis memastikan tahapan rehabilitasi stadion tak terhambat. Saat ini tahapan lelang manajemen konstruksi (MK) tengah berlangsung.
"Sementara proses itu. Kita juga belum lanjutkan ke proses lelang konstruksi karena inikan lelang MK masih berlangsung. Kalau sudah ada pemenang lelang MK, nanti itu akan bertugas mempersiapkan lelang konstruksi. Tidak ada yang terhambat," sebut Arwin di kantor Gubernur Sulsel, Senin (8/3/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya sudah menuntaskan seluruh dokumen perencanaan. Dokumen yang dimaksud, mulai dari penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan detail engineering design (DED).
Pihaknya pun bersikap terbuka jika salah satu dari dokumen yang dimaksud bakal dikaji ulang. Menyusul adanya sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengevaluasi andalalin yang dianggap tidak sesuai.
Baca Juga: Suporter PSM Harap Pembangunan Stadion Mattoanging Tetap Berlanjut
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis memastikan tahapan rehabilitasi stadion tak terhambat. Saat ini tahapan lelang manajemen konstruksi (MK) tengah berlangsung.
"Sementara proses itu. Kita juga belum lanjutkan ke proses lelang konstruksi karena inikan lelang MK masih berlangsung. Kalau sudah ada pemenang lelang MK, nanti itu akan bertugas mempersiapkan lelang konstruksi. Tidak ada yang terhambat," sebut Arwin di kantor Gubernur Sulsel, Senin (8/3/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya sudah menuntaskan seluruh dokumen perencanaan. Dokumen yang dimaksud, mulai dari penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan detail engineering design (DED).
Pihaknya pun bersikap terbuka jika salah satu dari dokumen yang dimaksud bakal dikaji ulang. Menyusul adanya sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengevaluasi andalalin yang dianggap tidak sesuai.
Baca Juga: Suporter PSM Harap Pembangunan Stadion Mattoanging Tetap Berlanjut
Lihat Juga :