Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Rembang Diwarnai Teriakan Histeris
Kamis, 04 Maret 2021 - 14:00 WIB
REMBANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga seniman Ki Anom Subekti, di Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, Rembang, Jawa Tengah, digelar Polres Rembang, Kamis (4/3/2021). Rekonstruksi ini genap sebulan sejak kasus ini menggemparkan pada Kamis 4 Februari 2021 lalu. Saat itu, Ki Anom Subekti ditemukan meninggal dunia bersama isteri, anak dan cucunya.
Tersangka Sumani (44), warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang memperagakan 53 adegan. Mulai dari datang bertamu, kemudian menghabisi nyawa 4 korban dengan sebatang kayu penyangga gamelan, mengambil harta benda milik korban berupa uang dan perhiasan, mengepel darah di lantai rumah, menutup pintu rumah, hingga kabur dengan naik sepeda motor.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Belum Mengaku Lebih Banyak Diam
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang digondol mencapai Rp 7.800.000. Sedangkan adegan tersangka membuang barang bukti HP korban dan kayu untuk sarana memukul ke dalam sungai, tidak diperagakan di tempat aslinya, tetapi di Mapolres Rembang. Selama rekonstruksi, Sumani lebih banyak diam.
Di ujung gang masuk menuju TKP, masyarakat melihat reka ulang dari kejauhan, karena dibatasi garis polisi. Sejumlah keluarga korban dan awak media hanya diperkenankan memantau, berjarak 10 Meter dari pagar rumah.
Ketika tersangka memperagakan adegan naik sepeda motor usai beraksi, sejumlah keluarga korban berteriak histeris, menuntut tersangka dihukum mati. Bahkan aparat kepolisian harus turun tangan menenangkan.
“Yen ora dihukum mati, aku sing bakal mateni, “ teriak Danang, salah satu putera Alm. Ki Anom Subekti yang juga kehilangan seorang anak dalam peristiwa sadis tersebut.
Baca juga: Sungai Pekacangan Banjarnegara Telan Korban, Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Arus
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyatakan barang bukti kayu untuk memukul korban, sampai sekarang belum ditemukan. Namun mengacu hasil penyelidikan dan penyidikan, bukti-bukti lain sudah memperkuat dugaan keterlibatan tersangka pelaku.
Tersangka Sumani (44), warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang memperagakan 53 adegan. Mulai dari datang bertamu, kemudian menghabisi nyawa 4 korban dengan sebatang kayu penyangga gamelan, mengambil harta benda milik korban berupa uang dan perhiasan, mengepel darah di lantai rumah, menutup pintu rumah, hingga kabur dengan naik sepeda motor.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Belum Mengaku Lebih Banyak Diam
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang digondol mencapai Rp 7.800.000. Sedangkan adegan tersangka membuang barang bukti HP korban dan kayu untuk sarana memukul ke dalam sungai, tidak diperagakan di tempat aslinya, tetapi di Mapolres Rembang. Selama rekonstruksi, Sumani lebih banyak diam.
Di ujung gang masuk menuju TKP, masyarakat melihat reka ulang dari kejauhan, karena dibatasi garis polisi. Sejumlah keluarga korban dan awak media hanya diperkenankan memantau, berjarak 10 Meter dari pagar rumah.
Ketika tersangka memperagakan adegan naik sepeda motor usai beraksi, sejumlah keluarga korban berteriak histeris, menuntut tersangka dihukum mati. Bahkan aparat kepolisian harus turun tangan menenangkan.
“Yen ora dihukum mati, aku sing bakal mateni, “ teriak Danang, salah satu putera Alm. Ki Anom Subekti yang juga kehilangan seorang anak dalam peristiwa sadis tersebut.
Baca juga: Sungai Pekacangan Banjarnegara Telan Korban, Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Arus
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyatakan barang bukti kayu untuk memukul korban, sampai sekarang belum ditemukan. Namun mengacu hasil penyelidikan dan penyidikan, bukti-bukti lain sudah memperkuat dugaan keterlibatan tersangka pelaku.
Lihat Juga :
tulis komentar anda