Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bos Toko Kelontong Blitar

Rabu, 03 Maret 2021 - 20:32 WIB
loading...
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bos Toko Kelontong Blitar
Tampak Dwi Kusuma Yudha (21), terduga pelaku pembunuhan Bisri Efendi (71), pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Malam ini Polres Blitar masih menggelar adegan pra rekonstruksi. (Foto/SINDOnews/Solichan Arif)
A A A
BLITAR - Polres Blitar menggelar pra rekonstruksi Dwi Kusuma Yudha (21), terduga pelaku pembunuhan Bisri Efendi (71), pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pra rekonstruksi yang disaksikan ratusan warga setempat tersebut berlangsung hingga malam hari. Meski hujan tidak berhenti mengguyur, warga tidak beranjak dari lokasi.

"Nah gitu biar terlihat mukanya," teriak warga yang disambut sorak sorai saat aparat Polres Blitar membuka penutup kepala Dwi Kusuma Yudha Rabu malam (3/3/2021). Pra rekonstruksi rencananya dimulai pukul 17.00 Wib. Namun karena hujan deras, petugas baru memulai adegan reka ulang pada pukul 17.30 Wib.

Baca juga: Polres Blitar Kejar Pelaku Lain Dalam Pembunuhan Bos Toko Kelontong

"Mundur mundur," teriak petugas meminta warga untuk menjaga jarak saat pelaku tiba di lokasi. Toko kelontong korban berada di pinggir jalan raya Desa Jatinom. Berjarak sekitar 500 meter dari markas batalyon infanteri Badak Hitam 511. Pelaku Yudha tiba di lokasi dengan diangkut mobil Toyota Avanza silver.

Yudha yang berperawakan jangkung mengenakan baju tahanan oranye bernomor 41. Kedua tangannya terborgol. Di dekat mobil, ratusan sudah menunggu sejak sore hari. Saat keluar dari mobil, untuk masuk di dalam toko korban, petugas memintanya untuk bergerak cepat.

"Cepat.. cepat," seru petugas meminta masuk ke dalam toko yang berpintu harmonika. Pelaku Yudha langsung di bawa ke dalam toko tempat dimana jasad Bisri Efendi ditemukan tewas. Proses berlangsung panjang. Beberapa kali pelaku Yudha dibawa ke depan. Tapi kemudian petugas bergegas membawanya kembali ke belakang.

Begitu tiba di lokasi Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela langsung masuk ke dalam toko. Hingga pukul 19.11 WIB proses rekonstruksi masih berlangsung. Sementara hujan juga tidak kunjung berhenti. Dari sejumlah adegan yang diperagakan, ada beberapa adegan yang dilakukan secara tertutup.

Petugas menutup pintu harmonika. "Perintah kapolres," kata petugas kepada awak media. Kapolres Leonard mengatakan terduga pelaku Yudha ditangkap di rumahnya Rabu dini hari (3/3). Usai menghabisi korbannya, yang bersangkutan tidak berusaha kabur ke luar kota. "Ditangkap di rumah," ujar Leonard.

Baca juga: Diduga Disekap dan Dicabuli, Siswi SMK Surabaya Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi

Dari hasil pemeriksaan 22 saksi dan sejumlah CCTV di toko korban, pelaku Yudha disimpulkan sebagai pelaku aksi pencurian disertai kekerasan atau perampokan. Untuk masuk ke toko korban, Yudha yang pernah tinggal di Sumatera dan berdomisili di Desa Jatinom baru lima tahun, melakukan aksi pura pura sebagai pembeli.

Ia menyelinap dan bersembunyi. Pelaku Yudha menghabisi korban pada pukul 02.00 Wib dini hari. Ia hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk membereskan semuanya, termasuk keluar dari toko korban. Informasi yang dihimpun, pelaku Yudha hanya mengambil uang Rp 1,5 juta yang ada di laci toko dan Rp 250 ribu yang tersimpan di dompet korban.

Namun soal itu Leonard mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Soal barang atau uang yang dibawa pelaku masih dalam pengembangan," kata Leonard. Termasuk dugaan adanya pelaku lain dalam aksi perampokan tersebut, Leonard mengatakan masih melakukan pengembangan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)