Galon Sekali Pakai Bertentangan dengan Program Kurangi Sampah Plastik

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:28 WIB
Selanjutnya, Ghofar juga mengkritisi cara produsen galon sekali pakai dalam beriklan. “Sikap produsen yang berdalih bahwa produk mereka ramah lingkungan, aman dan higienis kami kira kurang etis. Betul bahwa galon sekali pakai bisa didaur ulang, tetapi pengalaman kita bertahun-tahun, proses daur ulang membutuhkan proses pengumpulan kemasan yang tidak mudah,” kata dia.

Dia mengatakan, selama ini pengumpulan juga hanya bertumpu pada tenaga kebersihan dan pemulung saja. Peran produsen nyaris tidak terlihat sebagai bentuk pertanggung jawaban produsen atas produknya.

“Jadi dengan adanya galon sekali pakai ditambah dengan pengumpulan yang belum maksimal, dimana produsen tidak bertanggungjawab dan hanya menyerahkan ke pemulung saja, target pemerintah melalui Permen 75 tahun 2019 itu mustahil bisa terealisasi. Padahal sudah ada galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan dan bisa dipakai berkali-kali,” kata dia.

Untuk itu AZWI mendorong pemerintah serius merespon polemik galon sekali pakai ini demi merealisasikan peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen sesuai dengan Permen LHK 75 Tahun 2019.

“Kami juga berharap kesadaran konsumen untuk mulai meminimalisasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dapat terus berlanjut, dan tetap kritis merespon pihak-pihak yang kontra produktif pada inisiatif industri ramah lingkungan,” kata Ghofar.

AZWI juga menuntut agar produsen galon sekali pakai betul-betul serius menjalankan extended producer responsibility. Seperti menyediakan fasilitas pengumpulan kemasan, memberikan insentif pada tenaga kebersihan, hingga menggunakan kembali kemasan air dari hasil daur ulang.

“Kami rasa keseriusan produsen bisa kita apresiasi. Namun jika tidak ada usaha semacam itu, pelabelan ramah lingkungan tak lebih hanya praktik greenwashing semata,” kata dia.

Aktivis lingkungan lainnya, yaitu Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) juga menyampaikan kecaman yang sama terhadap produk galon sekali pakai ini.

Peneliti organisasi lingkungan Ecoton, Andreas Agus Kristanto Nugroho, mengatakan, pihaknya akan mengajak masyarakat untuk melakukan gugatan hukum berupa citizen law suit terhadap produsen air kemasan galon sekali pakai ini.
(nth)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More