Galon Sekali Pakai Bertentangan dengan Program Kurangi Sampah Plastik

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:28 WIB
Galon Sekali Pakai Bertentangan dengan Program Kurangi Sampah Plastik. Foto/Dok
BOGOR - Meski kehadirannya sudah ditentang banyak masyarakat karena dianggap mencemari lingkungan , produsen galon sekali pakai masih bersikukuh untuk tetap memproduksi kemasan air galon sekali pakai .

Bahkan mereka juga mengeluarkan varian baru dengan ukuran 10 liter selain ukuran 15 liter pada awal diluncurkan tahun lalu. (Baca juga: Petisi Tolak Galon Sekali Pakai Mendapat Dukungan Publik )

“Galon sekali pakai jelas akan membuat kecewa sebagian besar masyarakat. Kami di Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik bersama dengan dua anak muda telah membuat petisi di change.org untuk mengajak masyarakat menolak kehadiran galon sekali pakai ini. Hingga kini sudah lebih dari 44 ribu penandatangan yang menjadi representasi bahwa sebagian masyarakat berkeberatan dengan produk galon sekali pakai,” kata Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), Abdul Ghofar, Selasa (16/2/2021). (Baca juga: Negara dengan Kematian Akibat Polusi Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan ke-4 )



Tenyata, kata Ghofar, produsen galon sekali pakai ini ternyata masih bersikukuh. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah membuat peraturan mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen yang tertuang melalui Permen 75 Tahun 2019. Apalagi peta jalan tersebut dilaksanakan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30% dibandingkan dengan jumlah timbulan sampah di tahun 2029.

“Jelas produsen galon sekali pakai ini sangat berlawanan dengan semangat pemerintah untuk menjalankan pengurangan sampah,” kata dia

.

Ghofar mengatakan, galon sekali pakai ini mungkin bisa didaur ulang. Tapi, kendalanya selama ini terkait sampah plastik sekali pakai adalah soal pengumpulannya. Karena, terlalu kecil jumlahnya kalau hanya mengandalkan pemulung saja yang melakukan secara suka rela untuk mengumpulkan semua sampah plastik sekali pakai ini. “Yang dibutuhkan adalah adanya tanggungjawab perusahaan yang seharusnya mau mendirikan fasilitas untuk pengumpulan sampahnya,” kata dia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Saut Marpaung, dalam webinar bertema “Kemitraan ideal Pengelolaan Sampah di Indonesia” mengatakan, permasalahan utama dalam penanganan sampah di Indonesia adalah rendahnya tingkat kolektibilitas.

Dia mengatakan, daur ulang sampah juga tidak bisa diandalkan untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini. Sebab menurutnya, daur ulang itu hanya mampu mengurangi sekitar 40% saja dari sampah yang ada. Begitu juga dengan bank sampah, hanya mampu mengurangi sampah 10%-20%.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content