Bupati Luwu Utara Ajak ASN Laporkan SPT Lewat E-Filing
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:39 WIB
“Dengan kondisi masih pandemi, e-filing menjadi solusi terbaik melaporkan SPT karena lebih cepat, mudah dan aman dan kita bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja,” terang dia.
Untuk itu, dia berharap ASN lain dapat segera melaporkan SPT melalui e-filing karena Bupati Luwu Utara sebagai pimpinan daerah telah memberikan contoh yang baik.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, meminta dukungan semua ASN yang juga wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing.
“Malu rasanya kalau kita selalu menuntut hak, tapi di satu sisi kita tak bisa melaksanakan kewajiban. Karena dalam frasa apapun kata ‘hak’ tak pernah berdiri sendirian. Dia selalu berdampingan dengan kata 'kewajiban’,” jelas Indah Putri Indriani.
Indah menyebutkan, bentuk empati, dukungan dan kepedulian yang paling utama itu sebenarnya adalah melaksanakan pembayaran pajak.
“Perlu diketahui bahwa bentuk gotong royong kita yang pertama adalah membayar pajak, termasuk ini juga bentuk empati, dukungan dan kepedulian kita. Untuk itu, saya berharap dukungan kita semua, para ASN , termasuk teman-teman Forkopimda, karena pajak ini bukan untuk siapa-siapa, dan tentunya akan kembali ke kita juga,” jelas dia.
Ia menyebutkan, total wajib pajak yang ada di Luwu Utara berkisar 21.400-an orang, dan 27% adalah ASN .“Zakat itu kewajiban kita sebagai umat yang beragama, dan pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Jadi, mohon dukungan kita semua, khususnya 27% dari total wajib wajib pajak terdaftar untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” tegas Indah.
Di hadapan Kepala KPP Pratama Palopo, Indah Putri Indriani berjanji bahwa pelaporan SPT khusus ASN akan selesai dalam waktu satu minggu.
Untuk itu, dia berharap ASN lain dapat segera melaporkan SPT melalui e-filing karena Bupati Luwu Utara sebagai pimpinan daerah telah memberikan contoh yang baik.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, meminta dukungan semua ASN yang juga wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing.
“Malu rasanya kalau kita selalu menuntut hak, tapi di satu sisi kita tak bisa melaksanakan kewajiban. Karena dalam frasa apapun kata ‘hak’ tak pernah berdiri sendirian. Dia selalu berdampingan dengan kata 'kewajiban’,” jelas Indah Putri Indriani.
Indah menyebutkan, bentuk empati, dukungan dan kepedulian yang paling utama itu sebenarnya adalah melaksanakan pembayaran pajak.
“Perlu diketahui bahwa bentuk gotong royong kita yang pertama adalah membayar pajak, termasuk ini juga bentuk empati, dukungan dan kepedulian kita. Untuk itu, saya berharap dukungan kita semua, para ASN , termasuk teman-teman Forkopimda, karena pajak ini bukan untuk siapa-siapa, dan tentunya akan kembali ke kita juga,” jelas dia.
Ia menyebutkan, total wajib pajak yang ada di Luwu Utara berkisar 21.400-an orang, dan 27% adalah ASN .“Zakat itu kewajiban kita sebagai umat yang beragama, dan pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Jadi, mohon dukungan kita semua, khususnya 27% dari total wajib wajib pajak terdaftar untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” tegas Indah.
Di hadapan Kepala KPP Pratama Palopo, Indah Putri Indriani berjanji bahwa pelaporan SPT khusus ASN akan selesai dalam waktu satu minggu.
tulis komentar anda