Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada di Sulsel Tak Serentak
Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:11 WIB
"Kita tentu masih optimis dan berharap agar gugatan kita bisa lanjut. Apalagi sebelumnya kita juga sudah melaporkannya ke DKPP," ucap Mudassir saat dihubungi.
Kendati demikian, Mudassir tetap realistis. Apapun putusan MK di putusan sela, akan diterimanya dengan lapang dada.
"Kita juga harus bijaksana dalam melihat aturan dan apa yang diputuskan. Kalau tetap lanjut, maka kita akan berjuang," jelas Mudassir.
Pihak Terkait PHP Barru, pasangan Suardi Saleh-Aska Mappe meyakini MK akan menghentikan gugatan yang merugikannya. Paslon pemenang Pilkada Barru 2020 ini disoal oleh dua rivalnya yakni Mudassir-Aksah dan Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum.
Suardi menilai putusan DKPP yang menjadi modal penguatan Termohon dari Macca juga dianggapnya tak menguatkan. Sehingga dia yakin MK akan memenangkan KPU Barru.
"Soal putusan di DKPP juga tidak ada kesalahan berarti. Mudah-mudahan putusan sela (dihentikan perkaranya), kita berdoa," singkat Suardi yang juga Bupati Barru ini.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
(agn)
tulis komentar anda