Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada di Sulsel Tak Serentak

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:11 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela perselisihan hasil pemilihan (PHP) sengketa Pilkada mulai 15 Februari 2021. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela perselisihan hasil pemilihan (PHP) sengketa Pilkada mulai 15 Februari 2021 mendatang. Namun penetapan gugatan di Sulsel tak dibacakan secara serentak.

PHP Bulukumba , Pangkep dan Luwu Utara (Lutra) akan dibacakan pada (15/2/2020) terlebih dahulu. Dua hari setelahnya yakni PHP Luwu Timur (Lutim) dan Barru bakal dibacakan pada (17/2) mendatang.

Termohon KPU Bulukumba diwakili salah satu komisionernya, Syamsul membenarkan bila pembacaan putusan perkara yang menyeretnya dijadwalkan pada (15/2). Dia mengaku akan menghadiri agenda penting ini.





"Pemberitahuan dari MK melalui instruksi KPU RI, kami akan menghadiri sidangnya secara virtual di kantor KPU RI. Jadi kami harus di Jakarta untuk ikuti sidangnya," kata Syamsul saat dihubungi pada Jumat (12/2/2021).

Sedianya gugatan PHP Bulukumba dengan nomor perkara 04/PHP.BUP-XIX/2021 sudah dicabut oleh Pemohon pasangan Askar HL-Arum Spink dalam sidang pemberian jawaban beberapa waktu lalu. Namun MK tetap memprosesnya karena sudah diregistrasi.

Sekali pun gugatannya sudah dicabut, Syamsul tak ingin berandai-andai soal putusan MK ke depan. Namun dia mengklaim, akan tetap menghormati apapun putusan yang akan dipilih MK.

"Kami tak mau mendahului putusan yang akan dibacakan MK. Intinya kami akan patuh dan taat terhadap apapun ketetapan yang akan disampaikan nanti dalam sidang," ujar Syamsul.

Pemohon PHP Barru dengan nomor perkara 92/PHP.BUP-XIX/2021, pasangan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim percaya gugatannya bisa dilanjutkan oleh MK dalam putusan sela. Apalagi ada putusan DKPP yang menyebut bahwa dua komisioner KPU terbukti melanggar etik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content