Gudang Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi Jaringan Internasional

Jum'at, 07 Februari 2025 - 09:54 WIB
loading...
Gudang Pengolahan Timah...
Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi diduga merupakan jaringan internasional. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi diduga merupakan jaringan internasional. Terlebih, kepala pengoperasionalnya adalah warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) berinsial Mr J.

Dalam pengakukannya, Mr J mengaku, hendak mengirimkan sebanyak 207 batang timah ke negara asalnya sebelum ditangkap.

"Ada indikasi ke sana (jaringan internasional) tapi perlu kita buktikan lagi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Polri Sita Timah Batangan Ilegal 5,8 Ton, Bakal Diselundupkan ke Korsel

Donny mengatakan, dugaan itu juga berasal dari pengakuan Mr J yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan itu, kata Donny, tetap perlu didalami lebih lanjut. "Jadi kami belum bisa yakini, kecuali sudah ada bukti lain bahwa sudah pernah dikirim ke sana (luar negeri)," ujar Donny.

Diketahui, WN Korsel itu mengendalikan gudang milik CV Galena Alam Raya Utama (GARU) yang merupakan perusahaan tambang timah ilegal, dan sudah beroperasi sejak 2023.

Baca juga: Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Tambang Timah Ilegal di Bekasi, 1 WN Korsel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Indonesia Security Summit...
Indonesia Security Summit 2025, APJASI dan Polri Luncurkan Standar Kompetensi Satpam
Perusahaan Pemurni Air...
Perusahaan Pemurni Air dan Udara Korsel Buka Kantor Penjualan di Surabaya
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Pabrik Senjata dan Dirgantara...
Pabrik Senjata dan Dirgantara Meledak di Korsel Tewaskan 5 Orang, Apakah Ada Sabotase?
3 Irjen dan 1 Kombes...
3 Irjen dan 1 Kombes Pol Dimutasi Kapolri ke Baharkam Polri, Berikut Namanya
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved