Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Kode Etik

Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:17 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan...
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro hari ini Jumat (7/2/2025) menjalani sidang kode etik terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro hari ini, Jumat (7/2/2025).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam juga ikut memantau jalannya sidang kode etik. Ia mengatakan ada lima terduga pelanggar yang menjalani sidang etik.



“Pagi ini kami Kompolnas akan datang langsung melakukan pemantauan sidang KKEP untuk kasus Bintoro. Hari ini diagendakan ada lima terduga pelanggar,” kata Anam kepada wartawan Jumat (7/2/2025).

Dia berharap sidang kode etik ini bisa mengungkap bukti dugaan aliran dana, serta siapa saja aktor yang terlibat, baik itu dari pihak anggota kepolisian maupun tidak.



“Bagi kami adalah kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid. Kenapa semakin solid karena masing-masingkan disangka terus diduga terus diuji oleh majelis etik. Sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa,” jelas dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia yang diduga dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro masih diselidiki oleh BidPropam Polda Metro Jaya.



“Kami sampaikan bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, saat ini ada satu orang berinisial M yang merupakan mantan Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dengan demikian, total ada lima personel Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga terlibat dalam kasus itu.

“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan patsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas dia.

5 Polisi Jalani Sidang Etik

- AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- AKBP G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2419 seconds (0.1#10.140)